Rabu, 29 Jun 2022 - 01:12 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Kompol Yuni Tersandung Kasus Narkoba, DPR: Jangan Sekedar Dipecat

Komisi III meminta agar setiap kasus tindak pidana apalagi kejahatan serius seperti kejahatan narkoba yang melibatkan penegak hukum yang berkewajiban memberantasnya maka bukan sekedar dipecat saja tetapi harus diproses hukum secara pidana

redaksi
Kamis, 18 Feb 2021 | 12:19 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Komisi III DPR menganggap kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan persoalan serius.

Polri didesak tidak hanya memecat, tetapi memidanakan Kompol Yuni dengan sejumlah anggotanya.

Baca Juga

Minyak goreng curah

Ini Cara Jual dan Gabung Jadi Pengecer Minyak Goreng Curah Melalui Aplikasi SIMIRAH

Selasa, 28 Jun 2022 | 16:10 WIB
Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III Arsul Sani. Menurut Arsul kasus narkoba merupakan tindak pidana serius, menjadi wajar apabila aparat yang terlibat juga dipidanakan.

“Komisi III meminta agar setiap kasus tindak pidana apalagi kejahatan serius seperti kejahatan narkoba yang melibatkan penegak hukum yang berkewajiban memberantasnya maka bukan sekedar dipecat saja tetapi harus diproses hukum secara pidana,” kata Arsul kepada Suara.com jaringan Klikpositif.com, Kamis (18/2/2021).

Bahkan, kata Arsul Kompol Yuni sudah seharusnya dijatuhi hukuman lebih berat ketimbang hukuman bagi warga sipil.

Mengingat posisinya sebagai aparat yang seharusnya bertugas memberantas narkoba, bukan malah ikut menggunakan.

“Kemudian yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman dengan pemberatan. Artinya hukumannya lebih berat dari pada ketika pelakunya adalah orang sipil biasa,” kata Arsul.

Sebelumnya hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Sahroni menilai sanksi pemidanaan dan pemecatan perlu dilakukan apabila memang benar, Yuni dan anggotanya menggunakan narkoba. Karena tindak tanduk Yuni yang dianggap mencoreng Polri.

“Pecat dan pidanakan kalau benar terbukti bersalah. Ini oknum yang merusak institusi Polri,” kata Sahroni.

Kompol Yuni Dipecat

Kompol Yuni dipecat karena positif narkoba. Yuni dipecat usai ditangkap Propam.

Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kekinian posisi Kapolsek Astanaanyar yang baru dijabat Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Pencopotan Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Jabar tertanggal 17 Februari 2021.

Yuni dan Kanit Patroli Iptu MB ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar karena terkait kasus narkoba jenis sabu.

Selain kedua pejabat Polsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, tim gabungan juga mengamankan 11 oknum anggota polisi polsek setempat.

“Ya benar Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, dalam keterangannya kepada para wartawan, Rabu (17/2).

Penangkapan terhadap kapolsek dan belasan anggotanya itu, kata Erdi, berawal dari laporan masyarakat ke Divisi Propam Mabes Polri. Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan.

Pada Senin (15/2) tim gabungan menangkap seorang anggota Polsek Astanaanyar. Dari penangkapan tersebut tim gabungan melalukan pengembangan.

“Setelah ditangkap dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Sejumlah barang bukti narkoba diamankan,” kata dia.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut Erdi, tim gabungan melalukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti.

Kompol Yuni Purwanti diamankan tim gabungan di rumahnya. Saat ini, kata dia, para tersangka diamankan di sel tahanan Bidang Propam Polda Jabar.

“Sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam,” ujar dia.

Berdasarkan penelusuran dikutip dari Republika, Kompol YP merupakan perwira menengah polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) atau Sepa. Sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti pernah menjadi Kapolsek Sukasari, Polrestabes Bandung.

Polsek Astanaanyar merupakan salah satu Polsek bergengsi di Polrestabes Bandung karena posisinya berada di pusat kota.

Banyak perwira pertama polisi yang berlomba-lomba untuk bisa menduduki jabatan tersebut.

Sumber: Suara.com

Tags: dprHukumNarkotikaNasionalPolri

Berita Lainnya

Minyak goreng curah

Ini Cara Jual dan Gabung Jadi Pengecer Minyak Goreng Curah Melalui Aplikasi SIMIRAH

Selasa, 28 Jun 2022 | 16:10 WIB
Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB
Bupati Pessel (Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar apresiasi program nagari Basikolah (Bersekolah) gagasan Camat Sutera.

Kecamatan Sutera Luncurkan Program Basikolah, Ini Tujuannya

Selasa, 28 Jun 2022 | 14:23 WIB
Minyak goreng curah

Lengkap, Ini 32 Titik Penjual Minyak Goreng Curah di Sumbar

Selasa, 28 Jun 2022 | 12:38 WIB
Selanjutnya
Kapolres rilis penangkapan pelaku

Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebarkan Foto dan Video Mesra Mantan Kekasihnya

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

jambret di pessel

Jambret di Pessel, Guru SD Kehilangan 20 Gram Gelang Emas

Minggu, 26 Jun 2022 - 19:04
kecelakaan di kawasan stasiun

Kecelakaan di Kawasan Stasiun Bukittinggi, Mobil Tabrak 8 Sepeda Motor

Selasa, 21 Jun 2022 - 21:40

Home Base Semen Padang FC Pindah Musim 2022? Ini Kata Manajemen

Sabtu, 25 Jun 2022 - 08:00
kecelakaan di lubuk basung

Kecelakaan di Lubuk Basung, Mobil Pick Up Tabrakan dengan Pemotor

Rabu, 22 Jun 2022 - 21:12

Hoyak Tabuik Pariaman Tahun Ini Akan Berbeda, Ini Penjelasannya

Kamis, 23 Jun 2022 - 16:04
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara