Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:05 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Kejari Payakumbuh Tak Tutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana COVID-19

- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru terkait dugaan korupsi penyimpangan dana COVID-19 di Kota Payakumbuh.

redaksi
Kamis, 25 Nov 2021 | 20:53 WIB
Kejari Payakumbuh, Suwarsono didampingi Kasi Pidsus Satria Lerino dan Kasi Intel Robby Prasetya.

Kejari Payakumbuh, Suwarsono didampingi Kasi Pidsus Satria Lerino dan Kasi Intel Robby Prasetya. (KLIKPOSITIF/Taufik Hidayat)

Share on FacebookShare on Twitter

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru terkait dugaan korupsi penyimpangan dana COVID-19 di Kota Payakumbuh.

Pada Kamis (25/11) sore, pihak Kejari Payakumbuh telah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, BKZ sebagai tersangka pertama dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Kunjungan ISPA di Padang Tembus 51 Ribu di Tengah Kabut Asap sejak Agustus 2026

Jumat, 16 Okt 2026 | 11:44 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

“Kita terus melihat indikasi-indikasi selanjutnya atau perbuatan yang masih melibatkan adanyanya orang lain. Tindak pidana korupsi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama-sama,” kata Kasi Pidsus Satria Lerino pada ketika mendampingi Kajari Payakumbuh Suwarsono saat memberikan keterangan pers di kejari setempat, Kamis (25/11).

Ia mengatakan ke depannya pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Satria menegaskan, untuk menetapkan seseorang tersangka minimal harus mempunyai dua alat bukti. Akan tetapi dalam kasus dugaan penyimpangan dana COVID-19 tahun 2020, pihaknya sudah memiliki empat alat bukti.

“Jadi tidak ada keraguan bagi kami untuk nanti membuktikannya di persidangan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau pihak-pihak untuk dapat mendukung kerja-kerja Kejari dalam mengusut kasus tersebut.

“Ke depannya ini tidak menjadi pemberitaan yang gaduh, tapi lebih ke arah bagaimana nanti dijadikan pembelajaran. Untuk menggunakan anggaran, khusus COVID-19 agar lebih berhati-hati,” pungkasnya. (*)

Tags: covid-19DinkeskorupsiPayakumbuh

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Kunjungan ISPA di Padang Tembus 51 Ribu di Tengah Kabut Asap sejak Agustus 2026

Jumat, 16 Okt 2026 | 11:44 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Payakumbuh Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan di Gudang Tanjung Pati

Kamis, 13 Agu 2026 | 11:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai di Payakumbuh

Selasa, 23 Jun 2026 | 19:00 WIB
Selanjutnya
Kuasa Hukum Kandikes Kota Payakumbuh BKZ, Setia Budi SH.

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Kadinkes Payakumbuh Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara