Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Ilegal Logging Mengancam Kampung Wabup Pessel, Banjir Tak Kunjung Usai

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi beban moral bagi Rudi. Apalagi jika pembalakan hutan terus dibiarkan, maka masyarakat Tapan akan selalu dihantui banjir

redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 | 21:56 WIB
Proses melansir kayu ilegal di Sungai Batang Penadah Nagari Limau Purut Tapan

Proses melansir kayu ilegal di Sungai Batang Penadah Nagari Limau Purut Tapan (Dok. Yaparudin)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Banjir di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan tidak ada habisnya. Bahkan tak hujan pun banjir tetap melanda di tanah kelahiran Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Rudi Hariyansyah itu.

Tokoh Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pengiat Konservasi Pesisir Selatan, Yaparudin menyampaikan, persoalan banjir tidak akan selesai selama ilegal logging masih terjadi.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi beban moral bagi Rudi. Apalagi jika pembalakan hutan terus dibiarkan, maka masyarakat Tapan akan selalu dihantui banjir.

“Wabup Pessel sebagai putra daerah harus cepat menyelesaikan persoalan ini. Apalagi pembalakan liar dan banjir sudah terjadi sejak 2018 di tanah kelahiran Wabup,” ungkapnya, Kamis, 20 Mei April 2021.

Yaparudin memaparkan, persoalan perusakan hutan telah berlangsung sejak lama dan diduga dilakoni oleh oknum dari kecamatan setempat. Sementara kayu dijual ke daerah muko dan Kerinci hingga Jambi.

“Kayu disinso di kawasan hutan TNKS, lalu kayu disusun berbentuk rakit dan dihanyutkan dialiran sungai. Selama Ramadhan hampir tiap hari aktivitas ilegal logging terjadi siang malam,” katanya.

Dari keterangan Yaparudin, ada dua sungai tempat kayu dihanyutkan. Mulai dari sungai Batang Gambir Nagari Limau Purut Tapan dan sungai Batang Penadah Tapan. Bahkan katanya, di Nagari Limau Purut terdapat labuhan kayu hasil Illegal logging.

Sayangnya, pihak nagari acuh dan membiarkan hal itu terjadi, padahal hampir setiap hari kayu dari TNKS bermuara lalu diangkat ke mobil dibawa ke serkel-serkel Illegal di Tapan, tepatnya di Nagari Tapan Induk Alang Rambah Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

“Pantauan kami kayu ini diperdagangkan secara Ilegal ke Muko-muko, Kerinci hingga Jambi,” terangnya.

Yaparudin mengungkap, hasil tinjauan Tim PHBN Sako Tapan menemukan titik koordinat lokasi kegiatan Illegal logging didalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat TNKS Wilayah Hukum Bidang 2 pengelolaan TNKS Sumatera barat SPTN 3 Pessel Resort Lunang Sako.

Hasil penelusuran tersebut ditemukan potongan-potongan kayu pembalakan dalam bentuk balok berserakan di bantaran sungai Batang Tapan. Kayu tersebut berserakan di Nagari Binjai Tapan dan Nagari Kampung Tenggah Tapan,” bebernya.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Minggu, 18 Okt 2026 | 10:56 WIB

Dia berharap pemerintah daerah tidak diam saja melihat kondisi di Tapan yang telah berdampak pada bencana di tengah masyarakat. Yaparudin berharap para penjahat lingkungan dapat diproses secara hukum.

“Kami tidak ingin masyarakat tambahan sengsara jika kejahatan lingkungan terus dilakukan. Jika hulu tidak diselesaikan jangan harap Persoalan muara akan berakhir,” tutupnya. (*)

Tags: Banjir BandangIlegal LoggingKayuPesisir SelatanTnksWabup Pessel

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Minggu, 18 Okt 2026 | 10:56 WIB

Pasca Galodo, Pemkab Solok Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 | 18:57 WIB

Warga Masih Kekurangan Air Bersih, BPBD Padang Kerahkan Dua Armada Tangki

Jumat, 28 Agu 2026 | 08:08 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia, Ini Kata Kominfo

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara