Kota Solok, Klikpositif – Forum Komunikasi Non ASN Kota Solok kembali mendatangi kantor DPRD Kota Solok, Senin (10/2/2025). Tenaga honorer berstatus R2 dan R3 itu mendesak pemerintah dan DPRD untuk mencarikan solusi atas nasib mereka yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK Kota Solok.
Kedatangan honorer Kota Solok diterima langsung Ketua DPRD, Fauzi Rusli, Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang. Kemudian juga hadir anggota DPRD dari berbagai fraksi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Kota Solok, Bitel, beserta jajarannya.
Fauzi Rusli menegaskan, audiensi tersebut sangat penting dalam mencari solusi atas keterbatasan formasi PPPK 2024. Harapannya, dengan duduk bersama seluruh pihak terkait, proses penataan Non-ASN dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Perlu mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer di Kota Solok, sehingga proses penataan Non-ASN dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan,” ungkap Fauzi Rusli di hadapan para honorer.
Dalam aspirasinya, Forum Non-ASN menyoroti kuota PPPK 2024, dimana Pemerintah Kota Solok hanya membuka 194 formasi. Dalam seleksi itu, hanya 192 orang dari 1.006 peserta yang lolos administrasi. Kuota ini dinilai sangat tidak sebanding dengan tenaga honorer di Kota Solok.
Forum Non ASN juga menyoroti beberapa dasar hukum yang mendukung penataan tenaga honorer, mencakup PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mengamanatkan penyelesaian tenaga Non-ASN paling lambat 31 Desember 2024.
Kemudian juga Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme keputusan dan prioritas kategori tertentu dalam seleksi PPPK, dan Pengumuman Wali Kota Solok Nomor 800.1.2.2/00/BKPSDM-2025 tentang hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK.
Merespon aspirasi Forum Komunikasi Non ASN Kota Solok, Rusdi Saleh mengungkapkan, persoalan tenaga honorer telah menjadi perhatian dalam berbagai periode pemerintahan dan membutuhkan penyelesaian yang lebih komprehensif.
Menutup audiensi, Ketua DPRD Fauzi Rusli menegaskan, bahwa hasil diskusi ini telah direkam secara elektronik dan akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Solok.
“Semua agenda dalam audiensi ini telah direkam, dan nantinya akan dibuatkan sebuah rekomendasi sebagai acuan bagi Pemerintah Kota Solok dalam mengambil langkah konkret, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tutupnya.