PADANG, KLIKPOSITIF — Sebanyak enam orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Kecamatan Nanggalo dilantik Ketua Panwascam Naggalo Asrizal, Senin (6/2/2023).
Keenam PKD tersebut ialah Hendra Gunawan, Alimudin, Prayogi Rizki Wardani, Sunardi, Athia Sri Meylanda dan Rahmayani.
Adapun keenamnya akan bertugas di masing-masing kelurahan di Nanggalo.
Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri kepada keenam orang PKD yang akan bertugas di masing-masing kelurahan menyampaikan, proses pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama.
Kata dia, sebagai pengawas jalannya pemilu, PKD juga harus memahami berbagai regulasi, termasuk peraturan KPU.
“Kita tidak hanya memahami Perbawaslu saja, tapi juga baca peraturan KPU juga, harus baca aturan PPS juga. Regulasi sebagai pengawas, harus memahami juknis serta SE KPU juga,” ujar Firdaus.
Intinya, kata dia, PKD bertugas mengawasi tahapan pemilu sesuai regulasi yang ada, dan bukan mengawasi KPU.
Pencegahan, ujar dia, juga menjadi poin utama, sehingga potensi penyelewengan tidak terjadi.
“Yang pasti semua kita harus solid, bahu membahu demi pemilu yang adil dan berintegritas,” katanya.
Lebih lanjut ujarnya, semangat demokrasi harus dijunjung semua pihak, termasuk PKD.
Apalagi katanya, seluruh pemilihan dilaksanakan di tahun yang sama, yakni di tahun 2024.
Ia menjelaskan, nomenklatur PKD dahulunya ialah badan pengawas lapangan (BPL), lalu berganti sejak diterapkannya UU Nomor 7 Tahun 2017.
Camat Nanggalo, Magdalena yang turut hadir saat pelantikan PKD se-Kecamatan Nanggalo berharap semua pihak seiya sekata menyukseskan pemilu
“Semoga pemilu di Nanggalo adem-adem saja, untuk semua pengawas ini adalah suatu kepercayaan, dan jangan disia-siakan,” ujar Magdalena.
Adapun setelah pelantikan, keenam PKD mengikuti pembekalan dan Bimtek terkait pengawasan kepemiluan.
Panwascam Nanggalo menyampaikan materi dengan metode belajar orang dewasa dengan mengharapkan partisipasi aktif PKD.







