KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (24/10/2026).
Penangkapan kedua pria berinisial EY, 39 tahun, dan AA, 27 tahun, tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengatakan pengungkapan ini bagian dari upaya kepolisian menelusuri dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedua pria tersebut diamankan di sebuah rumah di Jorong Tiakar, Nagari Guguak VIII Koto, sekitar pukul 09.00 WIB. EY diketahui merupakan warga setempat, sedangkan AA berasal dari Jorong Padang Jopang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.
Sebelumnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial H di Jorong Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, atas dugaan penyalahgunaan ganja. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan anggota Linmas, perangkat nagari, dan masyarakat, polisi menemukan dua paket sedang yang diduga berisi ganja dalam plastik bening di atas lemari kamar.
Petugas juga menyita dua pak plastik klip bening, satu timbangan digital, serta dua telepon genggam merek Vivo dan Oppo beserta kartu SIM.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 24 Oktober 2026.
Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.













