Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Dua Pemuda dan 39 Paket Ganja Diamankan Polisi di Padang Pariaman

polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 39 paket dengan berbagai ukuran.

redaksi
Selasa, 9 Nov 2021 | 14:59 WIB
Barang bukti

Barang bukti (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANGPARIAMAN, KLIKPOSITIF- Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan dua orang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis ganja.

Dalam kuasa kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 39 paket dengan berbagai ukuran. “Penangkapan ke dua pelaku pada Senin malam (8/11) sekitar pukul sembilan malam pada kawasan Korong Pasar Pauh Kambar, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Padang Pariaman, IPTU Ahmad Ramadhan, SH.MH, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Diketahui adapun inisial nama kedua pelaku yang diduga pengedar ganja itu adalah RK umur 21 dan RA umur 22 tahun. Keduanya warga Korong Pasar Pauah Kamba. “Kronologi penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat setempat bahwa mereka sering terlibat dalam kegiatan pesta ganja dan tampak transaksi narkoba,” jelas IPTU Ahmad Ramadhan.

Dengan informasi tersebut, katanya lagi, tim dibentuk untuk menelusuri kebenaran informasi dari masyarakat. “Setelah memastikan keterlibatan pelaku dengan narkotika maka kami langsung melakukan penangkapan. Mereka diamankan di sebelah kediaman salah satu pelaku,” sebut IPTU Ahmad Ramadhan.

Diceritakannya juga, kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan yang berarti. Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan di tempat. “Di tempat penangkapan, kami berhasil mengamankan dua paket ganja yang coba disembunyikan di bawah batu. Tak puas dengan hasil tersebut kami mengiring ke dua pelaku untuk menyisir kamar sebagai upaya mencari barang bukti lainnya,” jelas Kasat itu.

Di dalam rumah, kata dia lagi, sebanyak 37 paket lainnya ditemukan. Ke dua pelaku mengakui atas kepemilikan ganja itu dan mereka langsung digiring ke Mapolres beserta barang bukti. Ke dua pelaku harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui juga, kasus ke dua pelaku tertuang dalam undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara bahkan bisa hukuman seumur hidup.

Tags: HukumKriminalNarkoba

Berita Lainnya

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kedapatan Simpan Sabu, Petani di Solok Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 | 22:38 WIB
Selanjutnya
Menkeu Sri Mulyani

Pemerintah Kucurkan Rp 35,5 Triliun Dana PMN untuk BUMN

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara