Minggu, 20 Sep 2026 - 13:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Diduga Ganggu Ekosistem Sungai, Dempo Sumber Energi di Pelangai Gadang Digugat ke PN Painan

Kiki Julnasri
Kamis, 5 Mar 2026 | 18:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) resmi melayangkan gugatan legal standing terhadap PT Dempo Sumber Energi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Gugatan tersebut didaftarkan melalui sistem e-court ke Pengadilan Negeri (PN) Painan pada Rabu (4/3/2026). Perkara ini telah teregistrasi dengan Nomor: 13/Pdt.Sus-LH/2026/PN Pnn dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 12 Maret 2026.

Objek gugatan adalah konstruksi bendungan PLTMH Pelangai Gadang yang dinilai tidak memenuhi aspek ekologis. Bendungan tersebut disebut tidak dilengkapi dengan tangga ikan (fishway) yang berfungsi sebagai jalur migrasi biota air.

Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling, mengatakan ketiadaan fishway dapat menghambat pergerakan alami biota sungai, khususnya ikan Mungkui yang menjadi salah satu spesies penting di wilayah tersebut.
Menurutnya, kondisi itu juga berdampak pada aliran sungai di kawasan tersebut.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer yang saat ini terdampak kekeringan akibat konstruksi bendungan PLTMH Pelangai Gadang,” ungkapnya.

Melalui gugatan tersebut, AJPLH meminta PT Dempo Sumber Energi segera membangun fasilitas fishway agar ikan dapat bermigrasi secara alami. Selain itu, aliran air sungai yang kini mengering diharapkan dapat kembali normal.

Dalam perkara ini, AJPLH tidak hanya menggugat PT Dempo Sumber Energi sebagai pihak tergugat. Sejumlah instansi juga turut dilibatkan sebagai turut tergugat untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan menyeluruh.

Baca Juga

Sidang Lapangan gugatan AJPLH terhadap PT Incasi Raya Sodetan, Jumat (19/9/2026).

Sidang Lapangan Kasus Lingkungan, PT Incasi Raya Sodetan Pakai Kolam Limbah Tanpa Lapisan Kedap Air

Minggu, 20 Sep 2026 | 11:47 WIB
CV Putra Idola

CV Putra Idola Klaim Aktivitas Tambang di Batas Padang-Pessel Sesuai Perizinan

Sabtu, 22 Agu 2026 | 22:15 WIB

Pihak yang ditarik sebagai turut tergugat antara lain Bupati Pesisir Selatan, Menteri Kehutanan, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pelangai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, serta PT PLN (Persero).

AJPLH berharap gugatan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur energi di Sumatera Barat harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Menurut Soni, hilangnya debit air pada badan sungai akibat pengalihan arus ke turbin tanpa mitigasi lingkungan yang memadai dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem sungai dan biota yang hidup di dalamnya.

Tags: AJPLH Masuk Sidang LapanganDidDempo Sumber Energi di Pelangai Gadang Digugat ke PN PainanPLTMHPT Dempo

Berita Lainnya

Sidang Lapangan gugatan AJPLH terhadap PT Incasi Raya Sodetan, Jumat (19/9/2026).

Sidang Lapangan Kasus Lingkungan, PT Incasi Raya Sodetan Pakai Kolam Limbah Tanpa Lapisan Kedap Air

Minggu, 20 Sep 2026 | 11:47 WIB
CV Putra Idola

CV Putra Idola Klaim Aktivitas Tambang di Batas Padang-Pessel Sesuai Perizinan

Sabtu, 22 Agu 2026 | 22:15 WIB
Konservasi Penyu Amping Parak Pessel

Jurnalis Lingkungan Hidup Siapkan Aksi Tanam Mangrove dan Lepas Tukik di Konservasi Amping Parak saat Hari Mangrove Sedunia

Minggu, 19 Jul 2026 | 14:00 WIB

Diduga Langgar Aturan Pengolahan Limbah, AJPLH Gugat Tiga Perusahaan Sawit di Pessel

Selasa, 2 Des 2025 | 14:28 WIB
Selanjutnya

Satu-Satunya di Sumatera, Perumda AM Padang Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara