Senin, 31 Agu 2026 - 23:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Didiskualifikasi, PSI dan 2 Parpol Lainnya Gagal Ikut Pemilu Legislatif DPRD Kota Solok 2024

Hanya 15 Partai yang ikuti pileg 2024 tingkat Kota Solok

Syafriadi
Sabtu, 10 Feb 2024 | 14:30 WIB
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni bersama Kordiv hukum, Abdul Hanan (kiri) dan Kordiv Sosdiklih, Yance Gafar (kanan).(Klikpositif)

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni bersama Kordiv hukum, Abdul Hanan (kiri) dan Kordiv Sosdiklih, Yance Gafar (kanan).(Klikpositif)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi 3 partai politik peserta pemilu 2024 untuk pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Solok. Pembatalan itu hanya menyisakan 15 partai yang menjadi peserta.

Pembatalan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Solok nomor 9 tahun 2024 tentang Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Solok tahun 2024.

Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan, ketiga partai yang dibatalkan sebagai peserta pemilu legislatif Kota Solok diantaranya Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Kemudian Partai Garuda dan Partai Ummat.

“Dari hasil pleno KPU Kota Solok pada 19 Januari 2024 diputuskan, ketiga partai tidak lagi menjadi peserta pemilu serentak untuk pemilihan anggota DPRD Kota Solok,” ungkap Ariantoni, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Pawai Alegoris Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Solok

Selasa, 18 Agu 2026 | 21:01 WIB

Menurutnya, diskualifikasi dilakukan lantaran ketiga partai tidak menyampaikan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) yang menjadi kewajiban partai peserta pemilu.

“Perlu kami luruskan lagi, ketiga partai ini gagal menjadi peserta hanya untuk pemilihan umum anggota DPRD Kota Solok. Jadi kalau ada masyarakat yang mencoblos ketiga partai, maka suaranya tidak sah,” terang Ariantoni.

Sementara itu, koordinator divisi hukum KPU Kota Solok, Abdul Hanan menjelaskan, pembatalan ketiga partai tersebut mengacu pada PKPU 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Dalam aturan itu dijelaskan, sanksi terhadap partai yang tidak menyampaikan LADK.

“Dalam pasal 118 dijelaskan secara gamblang, kalau partai politik tidak menyampaikan LADK sampai batas waktu, maka dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah bersangkutan. Dalam hal ini pengurus parpol tingkat Kota Solok tidak menyampaikan LADK, dan pembatalannya hanya untuk tingkat Kota Solok saja,” kata Abdul Hanan.

Pembatalan tersebut juga sudah disampaikan pihak KPU Kota Solok ke seluruh partai politik yang didiskualifikasi.

Tags: Kota SolokKpuPemilu serentak 2024PSI

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Pawai Alegoris Semarakkan HUT Ke-81 RI di Kota Solok

Selasa, 18 Agu 2026 | 21:01 WIB

Satpol PP Kota Solok Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Taman Syech Kukut

Rabu, 22 Jul 2026 | 19:55 WIB

Diskominfo Kota Solok Berikan Coaching Clinic bagi Admin SP4N-LAPOR!

Selasa, 21 Jul 2026 | 21:15 WIB
Selanjutnya

SMP N 2 Padang Panjang Bertekad jadi Sekolah Adiwiyata

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara