Minggu, 07 Jun 2026 - 14:40 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Curi Uang Puluhan Juta di Toko Gorden, Ibu dan Anak Diciduk Polisi Bukittinggi

Sementara ibunya yakni YA (44), yang sempat buron ditangkap di Padang Luar, pada sore harinya.

redaksi
Rabu, 27 Jan 2021 | 10:49 WIB
.

. (Katasumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Kepolisian Sektor Kota Bukittinggi menangkap seorang wanita berinisial DN (19) yang tengah hamil 5 bulan, atas aksi pencurian uang di salah satu Toko Gorden di Aur Kuning. Polisi menangkapnya di Matur, pada Selasa (26/1) dini hari.

Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan ini berdasar laporan pada Maret 2019.

Saat itu, DN melakukan pencurian uang di sebuah tas senilai 60 juta rupiah berikut surat berharga seperti tabungan dan BPKB.

“Tersangkanya ada 2, yakni Ibu dan Anak,” ungkap Kapolsek, ungkap Nofrizal, Rabu 27 Januari 2021.

Sementara ibunya yakni YA (44), yang sempat buron ditangkap di Padang Luar, pada sore harinya.

Kapolsek menyebut, kedua tersangka beraksi karena saat ke Toko Gorden, mereka melihat ada sebuah tas.

“Selanjutnya mereka memutuskan mencuri tas, si anak berperan mengalihkan perhatian pedagang toko dan ibunya yang mengambil tas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

Nekat Aniaya dan Rampas Motor Korban, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:24 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Atas pencurian uang itu, pedagang melaporkan kejadian ke Polisi. Tersangka juga sempat terpantau CCTV di bagian luar toko.

Dari pengakuan tersangka, uang curian digunakan untuk pelunasan sepeda motor, beli handpone dan sejumlah kebutuhan lainnya.

“Tersangka yang kita tangkap hari ini, dalam keadaan hamil 5 bulan,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Katasumbar

Tags: daerahHukumNasionalpencurianPeristiwa

Berita Lainnya

Nekat Aniaya dan Rampas Motor Korban, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:24 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

Alex Indra Lukman: Mendudukkan Kembali Nilai Otonomi Daerah Bisa Selesaikan Mahalnya Biaya Pilkada

Selasa, 17 Des 2024 | 16:04 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Pengamat Pendidikan Nilai Dunia Pendidikan Harus Menghargai Keberagaman yang Ada

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara