Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Catatan Ombudsman Sumbar: Ini Tiga Instansi Terbanyak Dilaporkan Masyarakat

Joni A. K.
Rabu, 13 Apr 2022 | 19:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Menurut Catatan triwulan pertama tahun 2022 Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terdapat tiga instansi terbanyak yang dilaporkan masyarakat yakni pemerintah daerah disusul kepolisian dan kantor pertanahan.

Ombudsman mencatat capaian laporan/pengaduan pada triwulan I Tahun 2022, sebanyak 88 laporan masyarakat dan 50 konsultasi, penyampaian laporan masyarakat terbanyak dilakukan dengan datang langsung dan asal pelapor terbanyak berasal dari Kota Padang.

Berdasarkan 88 laporan/pengaduan yang diterima, sebanyak 64 laporan telah masuk ke tahap pemeriksaan. Sementara laporan tahun 2021 yang masih berproses di tahun 2022 sebanyak 47 laporan. Hingga akhir maret penyelesaian laporan mencapai 71.88 persen.

Pada tahap pemeriksaan laporan, substansi laporan yang paling banyak dilaporkan adalah terkait substansi pendidikan 17 laporan (26,56 persen), ketenagakerjaan 15 laporan (23,44 persen), kepolisian 6 laporan (9,38 persen), agraria 6 laporan (9,38 persen), kepegawaian 5 laporan (7,81 persen).

“Tiga dugaan maladministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut. Tiga instansi terbanyak yang dilaporkan adalah pemerintah daerah disusul kepolisian dan kantor pertanahan,” jelas Yefri Heriani, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (13/4).

Yefri juga menyampaikan ombudsman tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, namun juga terus proaktif melakukan pengawasan di lapangan termasuk dengan cara jemput bola melalui PVL on The Spot yang diselenggarakan di PT POS Padang.

Yefri menyebutkan jalur penyampaian laporan dibuat sebanyak mungkin dengan harapan tidak mempersulit pelapor. Laporan dapat disampaikan secara langsung, email, fax, telepon, whatsapp, facebook, instagram dan media sosial lainnya, tambahnya.

Selama triwulan I ini, Ombudsman juga melakukan berbagai kegiatan koordinasi dengan Pimpinan Daerah di 19 Kab/Kota di Sumatera Barat, penyerahan dan diseminasi hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 yang dilakukan secara maraton.

Baca Juga

SMPB Sumbar 2026

Jalur Afirmasi Disabilitas Jadi Sorotan, SPMB SMA/SMK Sumbar Diminta Dievaluasi

Kamis, 9 Jul 2026 | 17:11 WIB

BKKBN Sumbar Perkuat dan Tingkatkan Kualitas Layanan, Kaper: Kami Butuh Kolaborasi

Rabu, 22 Apr 2026 | 22:29 WIB

Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat komitmen Pimpinan Daerag dalam implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang merupakan kewajiban penyelenggara pelayanan publik.

Selain itu, untuk memastikan seluruh unit kerja penyelenggara pelayanan publiknya memenuhi seluruh komponen standar pelayanan publik, dan memicu agar penyelenggara pelayanan berlomba untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang akan berdampak kepada masyarakat.

Ombudsman Sumbar juga hadir memberikan dukungan terhadap bencana yang terjadi di Pasaman Barat dan Pasaman, serta mendorong Pemkab di dua kabupaten tersebut, untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terabaikan pemenuhan hak-haknya.

“Ombudsman membuka saluran pengaduan bagi masyarakat terdampak bencana melalui saluran pengaduan di https://bit.l/LaporOmbudsmanPascaGempa. Ini menjadi penting, agar masyarakat memiliki akses saluran yang tepat untuk menyampaikan keluhannya terkait penanganan bencana tersebut,” tuturnya.

Terakhir, untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima, penyelenggara pelayanan dituntut agar memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi pelayanannya.

Tags: Dinas PendidikanKepolisianOmbudsmanPelayanan PublikPertanahan

Berita Lainnya

SMPB Sumbar 2026

Jalur Afirmasi Disabilitas Jadi Sorotan, SPMB SMA/SMK Sumbar Diminta Dievaluasi

Kamis, 9 Jul 2026 | 17:11 WIB

BKKBN Sumbar Perkuat dan Tingkatkan Kualitas Layanan, Kaper: Kami Butuh Kolaborasi

Rabu, 22 Apr 2026 | 22:29 WIB

Sidak OPD, Wali Kota Solok : Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Kamis, 22 Jan 2026 | 15:48 WIB

Penggabungan Dinas Perkim dan LH Kota Solok Efisienkan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Okt 2025 | 16:19 WIB
Selanjutnya
Desa Marabau

Ini Solusi Warga Desa Marabau Terkait Mahalnya Harga Minyak Goreng

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara