KLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemeriksaan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (21/8/2024). Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengundang 47 perwakilan dari perusahaan yang sudah terdaftar aktif dan 60 perusahaan yang seharusnya sudah mendaftar namun belum melakukannya (PWBD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi data tenaga kerja dan memastikan bahwa setiap perusahaan memenuhi kewajibannya dalam mendaftarkan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja di wilayah Bukittinggi.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi aturan yang ada dan memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja mereka. Kami ingin mengingatkan bahwa mendaftarkan tenaga kerja bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan moral terhadap para pekerja,” ujar Iddial.
Lebih lanjut, Iddial menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh. “Kami mengimbau kepada perusahaan yang belum mendaftar untuk segera memproses pendaftaran mereka.
“Kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu, namun jika tidak ada tindak lanjut, sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan diterapkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi berharap dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban mereka, sekaligus memastikan bahwa seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.