Rabu, 16 Sep 2026 - 17:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Muhammad Haikal
Rabu, 5 Mar 2025 | 17:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

kLIKPOSITIF — BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex tersebut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.

Baca Juga

Karyawan dan Unit Terbaik di Wilayah BRI Regional Office Padang Triwulan I & II

Kamis, 30 Okt 2025 | 18:56 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim JHT, Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Rabu, 5 Mar 2025 | 13:20 WIB

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini tidak dilakukan sendirian, namun juga bersama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo.

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya. Pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 9 pagi hingga pukul 1 siang. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas.

Selain itu, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan akan mendapatkan manfaat berupa manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan, manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya. Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro Eko Cahyo.

Selanjutnya, Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT-nya dapat diterima sebelum merayakan Hari Raya Idulfitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” ucap Supartodi.

Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani turut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.

“Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima,” tutup Etik Suryani.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, juga menegaskan bahwa layanan prioritas seperti yang dilakukan di PT Sritex merupakan bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan kepada pekerja yang membutuhkan.

“BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi peserta, terutama dalam kondisi sulit seperti ini. Kami memahami bahwa JHT adalah hak pekerja yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang hari raya. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan agar pekerja dapat segera menerima haknya,” ujar Iddial.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan manajemen perusahaan, menjadi kunci dalam mempercepat dan mempermudah pencairan dana bagi pekerja yang terdampak.

Dengan adanya layanan prioritas ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja yang terdampak PHK serta memberikan kepastian bahwa negara hadir dalam melindungi hak mereka.

Tags: Karyawan

Berita Lainnya

Karyawan dan Unit Terbaik di Wilayah BRI Regional Office Padang Triwulan I & II

Kamis, 30 Okt 2025 | 18:56 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim JHT, Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Rabu, 5 Mar 2025 | 13:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Jaminan Sosial untuk Perusahaan

Rabu, 21 Agu 2024 | 10:45 WIB
Pertemuan Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama karyawan Aqua Solok yang terkena PHK.(Ist)

Kembali Diterima Bekerja, Karyawan PHK Aqua Solok Apresiasi Langkah Mediasi Bupati Solok

Rabu, 22 Feb 2023 | 18:01 WIB
Selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 83 Perusahaan Terkait 137 Indikasi Ketidakpatuhan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara