Jumat, 30 Mei 2025 - 16:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada Merek Manchester dan Luffman

Muhammad Haikal
Kamis, 11 Jul 2024 | 12:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Program MEDAL Of Honda Klikpositif

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur musnahkan barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks. Barang tersebut merupakan hasil penindakan di Bdang Kepabeanan dan Cukai.

Hal tersebut diungkapkan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Indra Sucahyo di Halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga

Polisi Tangkap Penjual Rokok Ilegal, Barang Bukti 5 Ribu Bungkus Luffman

Sabtu, 28 Des 2024 | 13:30 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 3 Agu 2023 | 11:54 WIB

Menurutnya, barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok yang melanggar ketentuan di Bidang Cukai dengan jenis pelanggaran rokok tanpa dilekati pita cukai (polos) dan rokok yang dilekati pita cukai bekas 12.409.520 batang yang terdiri dari berbagai merk, seperti: Luffman, OK Bold, H&D, Lexus Mild, Ran Bold, Up Grade, Vivo, Smith, Machester dan Camclar.

Kemudian, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan di bidang cukai sejumlah 32,85 liter dan barang hasil penindakan lainnya sejumlah 2 bungkus susu bubuk dan 3 unit monitor alat kesehatan.

“Barang-barang tersebut melanggar ketentuan di Bidang Cukai dan tidak dapat dipenuhinya ketentuan di Bidang Kepabeanan terhadap larangan dan/atau dari instansi teknis terkait,” ujarnya.

Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp16.837.327.556,00.

“Dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp11.669.981.174,60,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam penindakan barang kena Cukai llegal, dan terus bersinergi dengan instansi dan stakeholder terkait.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang

“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, terutama terkait peran sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran,” kata dia.

Tags: bea cukaiRokok Ilegal

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Penjual Rokok Ilegal, Barang Bukti 5 Ribu Bungkus Luffman

Sabtu, 28 Des 2024 | 13:30 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 3 Agu 2023 | 11:54 WIB
Alphard Bea Cukai Masuk Apron

Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Senin, 27 Mar 2023 | 12:10 WIB
Ilustrasi Bea Cukai

Tarif Kepabeanan Baru Resmi Berlaku Mulai Besok

Kamis, 31 Mar 2022 | 15:07 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Ustaz Jelita Donal di PSU DPD RI

Andre Rosiade Ajak Masyarakat Sumbar Pilih Ustaz Jelita Donal di PSU DPD RI

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Temui PKL Permindo, Wako Padang Tegaskan PKL Permindo Harus Berdagang di Pasar Raya Fase VII

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:12

Langkah Tegas Pemko Padang Tertibkan Aktivitas Hiburan Orgen Tunggal, Batasi Jam Operasi

Senin, 26 Mei 2025 - 19:12
Semen Padang FC

Tampil Moncer, Duo Gelandang Semen Padang FC Ini Wajib Stay Musim Depan?

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:04
Filipe Chaby

Filipe Chaby Sebut Semen Padang FC Bak Rumah, Kode Stay Musim Depan?

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:49

Legenda Semen Padang FC Puji Setinggi Langit Bek Kiri Timnas Calvin Verdonk

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:33
iklan menara agung kotak
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara