Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Apa Itu Dana Abadi Daerah, yang Diatur dalam Undang-Undang HKPD

Eko Fajri
Jumat, 11 Mar 2022 | 11:57 WIB
Ilustrasi perputaran uang

Ilustrasi perputaran uang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah daerah dapat membangun Dana Abadi Daerah.

Hal ini sebagai opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas.

β€œDalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun Dana Abadi Daerah,” kata Menkeu.

Sama seperti (pemerintah) pusat yang sekarang memiliki dana abadi untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya.

Baca Juga

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

Maka daerah-daerah yang memiliki sumber daya yang melimpah tidak harus habis.

Atau kemudian memakainya untuk belanja-belanja yang kualitasnya tidak langsung berhubungan dengan kemakmuran masyarakat.

“Kita harus menabung dalam rangka untuk generasi yang akan datang juga bisa menikmati hasil sumber daya alam tersebut,” ujar Menkeu.

Lalu Apa Itu Dana Abadi Daerah?

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya bisa bergunauntuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Daerah yang bisa membuat ini adalah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Tujuan

Tujuan pembentukannya adalah untuk mendapat manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan setempat dan kemanfaatan umum lintas generasi.

Prinsip pengelolaan ditetapkan dengan Peraturan Daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD, serta dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

 

Tags: daerahdana abadi daerahEkonomiMenkeuNasionalUndang-Undang HKPD

Berita Lainnya

BI Sumbar Hadirkan SCF 2026, Angkat Potensi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Rabu, 26 Agu 2026 | 12:24 WIB

Ekonom Unand Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Tak Cukup untuk Menggambarkan Kondisi Pasar Kerja

Rabu, 19 Agu 2026 | 15:31 WIB

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Ekonom Unand Sebut Tekanan PHK Tetap Perlu Diwaspadai

Jumat, 14 Agu 2026 | 17:28 WIB
Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA

TPT Mei 2026 Turun Jadi 4,65 Persen, Pengamat Sebut Sinyal Positif Pasar Kerja Tetap Perlu Dicermati

Jumat, 14 Agu 2026 | 07:16 WIB
Selanjutnya

Kemenkumham Sumbar Gelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Bersama Rekan Pers

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara