Solok Kota, Klikpositif – 54 orang pelamar dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi pada penerimaan tenaga programer Non Pegawai Negei Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Solok tahun 2021.
Hasil itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan panitia seleksi nomor: 555/104/SOLOK/5/2021, tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2021.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi penerimaan tenaga programer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok, dapat diakses pada Website Resmi Pemerintah Kota Solok https://solokkota.go.id dan https://infopublik.solokkota.go.id.
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak untuk melanjutkan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang dilaksanakan melalui ujian tulis. Tes kemampuan dasar akan dilangsungkan pada Kamis, 20 Mei 2021.
“Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan kita laksanakan di gedung SKB Kota Solok, Jl. Tembok Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan,” ungkap Kepala dinas Kominfo Kota Solok, Zulfadli, Selasa (18/5/2021).
Terkait jadwal, dalam pengumuman yang disampaikan penitia pelaksana, TKD dimulai pada pukul 08.00 WIB. Untuk kelancaran pelaksanaan tes, peserta diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian seleksi dimulai.
Seluruh peserta ujian TKD diharuskan berpakaian rapi dan sopan, dan membawa KTP-elektronik, kartu peserta ujian, serta alat tulis untuk kebutuhan tes (pensil 2B, pena, penghapus, dan papan alas ujian).
“Selama pelaksanaan tes kemampuan dasar peserta ujian diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak interaksi,” tuturnya.
Zulfadli menegaskan, seluruh tahapan pada proses penerimaan tenaga programmer ini berlangsung dengan profesional dan transparan, untuk mendapatakan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi.
“Secara keseluruhan tahapan seleksi ini, berjalan dengan profesional dan transparan, penentuan kelulusan murni ditentukan oleh kualitas dan kapasitas peserta,” tegasnya.