Kota Solok, Klikpositif – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) melalui UPTD Metrologi Legal melakukan tera dan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang. Program layanan tersebut dilakukan di Pasar Raya Solok dan Pasar Pagi Abdurrahman Bin Auf.
Pelayanan berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 Agustus 2026. Di Pasar Raya Solok pelayanan dilakukan dari Senin hingga Kamis 3–6 Agustus 2026), sementara di Pasar Pagi Abdurrahman Bin Auf pada Jumat 7 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas UPTD Metrologi menguji secara langsung berbagai jenis alat ukur dan timbang milik pedagang, mulai dari timbangan meja, timbangan gantung, hingga timbangan elektronik. Alat yang memenuhi standar teknis langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) Resmi Tahun 2026.
Kepala DPKUKM Kota Solok, Ricky Carnova, menegaskan pentingnya jaminan ketepatan ukuran dalam aktivitas jual beli harian. Dengan alat ukur dan timbangan yang akurat, konsumen terlindung dari resiko kecurangan atau kerugian.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara tepat saat berbelanja. Pelaksanaan tera ulang ini tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kerugian, tetapi juga melindungi pedagang agar aktivitas usahanya berkah dan terhindar dari perselisihan,” ujar Ricky Carnova, Selasa (4/8/2026).
Pelaksanaan layanan tera ulang jemput bola mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari para pedagang di kedua lokasi. Dengan tingkat kesadaran yang baik, para pedagang secara sukarela mendatangi pos pelayanan untuk memeriksakan akurasi timbangan mereka.
Melalui program tersebut, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syah Putra berharap kualitas transaksi di pasar tradisional terus terjaga. Setiap konsumen merasa nyaman saat berbelanja.
“Kami berharap kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional semakin meningkat. Komitmen pedagang yang secara sadar menera ulang timbangannya merupakan langkah nyata kita bersama dalam mewujudkan Kota Solok sebagai Daerah Tertib Ukur yang adil dan transparan,” tutup Roni.






