Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

DPKUKM Bantah Ada Pungli Iuran Lapak dan Kebersihan di Pasar Raya Solok

Syafriadi
Rabu, 16 Apr 2025 | 20:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Solok, Zulferi membantah adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pasar Rayan Solok. Segala bentuk iuran yang ada di pasar jelas dan resmi.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Segala bentuk pungutan yang dilakukan di Pasar Raya Solok sesuai dengan aturan daerah yang berlaku,” tegas Zulferi dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, iuran kebersihan dan retribusi pemakaian tempat berdagang telah diatur dalam Perda Kota Solok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini wajib dipatuhi, baik oleh pedagang maupun pengelola pasar.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Ia juga menyampaikan, petugas pasar yang bertugas menarik iuran telah dibekali surat tugas resmi dan menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran sah. Proses penarikan retribusi rutin diawasi oleh pengelola pasar untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Sekitar 100 pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi jalan lingkar Pasar Raya Solok dikenakan iuran sebesar Rp2000 dengan rincian iuran pelayanan kebersihan Rp1000 serta iuran retribusi Rp1000. Masing-masing iuran tersebut diberikan karcis kepada pedagang.

Terkait adanya pungutan sebesar Rp3000, setelah ditelusuri, Zulferi mengkonfirmasi bahwa pungutan tersebut dikenakan bagi pedagang yang menempati dua lapak, rinciannya iuaran retribusi Rp2000 dan uang kebersihan tetap Rp1000.

“Ada informasi yang menyebut ada pungutan Rp1 juta setiap bulan, kami pastikan itu tidak ada. Tidak ada pungli, yang ada hanya pungutan resmi sesuai dengan aturan,” ungkap Zulferi.

Pihaknya meminta masyarakat atau pedagang melapor jika ada oknum yang melakukan pungutan tanpa karcis resmi. Hal tersebut merupakan tindakan ilegal. “Jika ada kasus seperti itu, akan kami tindak tegas. Kami imbau masyarakat dan pedagang agar tidak segan melapor,” imbaunya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan selaku instansi pengelola kanal pengaduan resmi Pemko Solok menyesalkan adanya pemberitaan salah satu media tanpa konfirmasi atau upaya klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Dinas PKUKM sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar.

“Kami mengimbau agar media dapat mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, dengan mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Heppy Dharmawan.

Tags: DPKUKM Kota SolokKota SolokPemko SolokPungli

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya
Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa

Efisiensi Anggaran, Bupati Mentawai Bakal Ganti Rapat Tatap Muka Jadi Meeting Online

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara