LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Sebanyak 70 nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) pada 2022 ini. Untuk memastikan pesta demokrasi itu berjalan sukses dan aman, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) daerah tersebut akan menugaskan sebanyak 1.544 Linmas.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP ditegaskan bahwa tugas pokok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Kasat Pol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Fiddria Fala menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu terlaksananya Pilwanag yang demokratis, badunsanak dan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.
“Kita akan menugaskan 1544 orang Linmas Nagari di nagari yang melaksanakan Pilwanag,” terangnya, Selasa (4/1).
Dia menyampaikan harapan tersebut ketika menerima pelaporan tugas dari pejabat baru Kabid Perlindungan Masyarakat, Hendra di ruang kerja Kasat Pol PP Selasa (4/1/22).
Fiddria juga memerintahkan Kabid yang baru untuk cepat beradaptasi dengan tugas pokok yang harus terlaksana dengan baik dan juga meminta untuk semua kegiatan mampu menggunakan tekkologi informasi.
“Tujuannya agar semua kegiatan dapat diketahui oleh publik sesuai instruksi Bupati Safaruddin,” tambah dia.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, M Rifki menjelaskan, diperkirakan tahapan Pilwanag akan dimulai pada Februari.
“Pelaksanaan Pilwanag kemungkinan April dan pelantikan Wali Nagari terpilih pada Juli 2022,” teran M Rifki.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota, Hendra menegaskan, Linmas nagari harus siap menghadapi pesta demokrasi di nagari ini dengan menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta melindungi masyarat.
“Kami akan maksimal untuk memastikan pesta demokrasi ini berjalan aman dan tertib,” ujar Hendra yang juga mantan Kabag Protokoler dan Komunikasi Sekda 50 Kota itu. (*)