Padang, Klikpositif – Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar didapuk sebagai narasumber dalam seminar sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (31/10/2024) di Aula Kanwil Dirjen Pembendaharaan Sumatera Barat.
Hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan. Kemudian Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok Irwan Eka Putra.
Dalam paparannya, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar memaparkan sinergi antara Pemerintah Kota Solok dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam Pelayanan Publik. Kerjasama itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2023.
“Perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) kita lakukan di Auditorium CBB, Jakarta pada Selasa 22 Agustus 2023 lalu,” terang Wao Zul Elfian.
Kerjasama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pertukaran dan pemanfaatan data inoformasi perpajakan serta perizinan. Kemudian, Penyampaian data informasi keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
“Tindaklanjut ke tiga, yakni pengawasan wajib pajak bersama masih dalam proses ke Kementerian Keuangan. Kemudian juga ada beberapa kerjasama yang belum ditindaklanjuti,” paparnya.
Wako menyebutkan, dari kerjasama tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selanjutnya meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Daerah dibidang perpajakan, serta dukungan Pemerintah Daerah dalam melakukan Penilaian, Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah.
“Pemerintah Kota Solok melalui OPD sudah melakukan kerjasama dengan dengan KPP Pratama Solok. Mulai dari mall pelayanan publik, sosialisasi perpajakan kepada masyarakat hingga hadirnya pojok pajak di kecamatan,” tutupnya.