Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Waduh! Seorang IRT Terciduk Polisi Beli Sabu, Pengedar Ikut Diringkus

Syafriadi
Rabu, 28 Jan 2026 | 22:15 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Seorang perempuan paruh baya diciduk tim Satres Narkoba Polres Solok, Selasa (27/1/2026). Ibu rumah tangga itu ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu.

Perempuan berinisial IP (43) itu dibekuk polisi di Jorong Koto Kubang, Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok. Darinya, polisi mengamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu, yang terbungkam plastik klem.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Narkoba, AKP Rico PW menjelaskan, pada saat petugas melakukan penangkapan, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu diatas tanah yang berada didekat tersangka.

Di hadapan saksi, tersangka mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Dari pengakuannya, narkoba itu dibeli dari pria berinisial DS di Nagari Koto Gadang Koto Anau.

“Dari keteteran itu, tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan DS. Tersangka kami amankan di Nagari Koto Gadang Koto Anau,” terang AKP Rico Putra Wijaya, Rabu (28/1/2026).

Kepada petugas, DS mengakui telah menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada IP. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka.

Baca Juga

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

“Para tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke kantor Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain sabu, petugas diketahui mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba, 2 unit handphone milik masing-masing tersangka dan satu unit sepeda motor.

Tags: IRTKabupaten SolokSabu

Berita Lainnya

Pelaku Usaha Kecil Menengah Kabupaten Solok Dibekali Pelatihan Akses Permodalan

Kamis, 5 Nov 2026 | 18:18 WIB

Dilantik Bupati Solok, Ini 23 Wali Nagari Hasil Pilwana Serentak 2026

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:06 WIB

Paskibraka Kabupaten Solok Bertandang ke Istana Negara

Rabu, 4 Nov 2026 | 21:43 WIB

Rudy Repenaldi Rilis, Sekda Definitif Kabupaten Solok

Senin, 2 Nov 2026 | 17:45 WIB
Selanjutnya

BPJS Ketenagakerjaan Solok Tegaskan Klaim JHT Gratis dan Mudah Melalui Kanal Resmi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara