KLIKPOSITIF – Vaksin booster sebagai syarat untuk mudik pada Hari Raya Idulfitri Tahun 2022, menurut Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati tidak adil.
Pasalnya menurut Mufida, selama ini banyak kegiatan yang dilakukan berkerumun pada sejumlah wilayah Indonesia, namun tidak mensyaratkan vaksin booster.
Ia mencontohkan, kerumunan nonton konser musi, nonton MotoGP, liburan tahun baru.
“Apakah ada syarat selesai vaksin ke 2 dulu? Kebijakan ini tidak adil kalau menjadi syarat untuk mudik,” tegasnya.
“Kasihan masyarakat sudah 2 tahun tidak pulang kampung,โ ungkapnya.
Menurut Mufida, saat ini penerima vaksin juga belum merata, masih banyak yang baru selesai mendapatkan vaksin ke dua.
โKalau untuk mengejar target booster kami setuju, tapi kalau jadi syarat untuk mudik kami rasa tidak tepat,” tegasnya.
Ia berharappemerintah bisa memikirkan rakyat yang sudah sangat ingin setelah 2 tahun tidak berlebaran bersama keluarga
Kerjasama dengan tempat Ibadah
Ia menilai, jika ingin mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Ramadan nanti, pemerintah bisa bekerja sama dengan tempat ibadah dan tokoh agama.
โJadi sesudah tarawih kalau memang vaksin boleh pada malam hari, itu kan lebih cepat.
Jangan Jadikan Vaksin Syarat yang Mengancam
“jangan jadikan vaksin persyaratan yang mengancam. Mau pulang kampung saja dipersulit,” ujarnya.
โJangan jadikan syarat booster ini sebagai momok yang menakutkan, kami sedang merangkul agar masyarakat mau booster,โ tutup Mufida