Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Barat, Rabu (28/5/2025). Kunjungan itu dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pengawasan dan pemerintah daerah.
Kedatangan BPK tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemeriksaan, sekaligus upaya mendorong peningkatan tata kelola keuangan publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Dalam 9 tahun terakhir, Kota Solok selalui meraih opini WTP dari BPK.
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi terhadap peran strategis BPK dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
βKunjungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,β ujar Ramadhani.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan prinsip good governance, termasuk melalui sistem pelaporan yang tepat waktu dan akurat.
Menurut Wako, Kolaborasi antara Pemerintah Kota Solok dan BPK RI sangat penting untuk menjamin kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan seluruh keuangan daerah untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan anggaran berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan,” jelas Dhani.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, Asisten Administrasi Umum, Zulfadrim, serta jajaran dari Inspektorat Daerah Kota Solok. Jajaran Pemko Solok mendukung penuh langkah pengawasan dan evaluasi oleh BPK.






