Sabtu, 11 Jul 2026 - 16:45 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Usai Kasus ASN Samsat Kota Solok, Bapenda Sumbar Ingatkan Pagwai Kerja Sesuai Aturan

Kiki Julnasri
Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:01 WIB
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, didampingi Ka Samsat Padang Defrizal dan Ka  TU Samsat Padang Herry Pratama (ist)

Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, didampingi Ka Samsat Padang Defrizal dan Ka TU Samsat Padang Herry Pratama (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat (Sumbar), Al Amin, mengultimatum seluruh pegawai di lingkungan Bapenda agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak terlibat praktik percaloan. Penegasan itu disampaikan menyusul kasus seorang ASN Samsat Kota Solok yang ditangkap Satreskrim Polres Solok Kota.

Al Amin mengatakan, pihaknya selama ini terus mengingatkan seluruh pegawai untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi praktik yang melanggar aturan, termasuk menjadi calo.

“Seluruh pegawai sudah kita ingatkan. Selalu kita ingatkan seperti itu. Namun, ada juga yang terjadi. Ini sangat kita sayangkan,” ungkap kepada Katasumbar.

Menurutnya, kasus yang menimpa oknum ASN Samsat Kota Solok tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Bapenda di Sumbar agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kalau ada pegawai Bapenda yang menjadi calo dan terbukti, tentu akan langsung kita proses sesuai aturan. Jangan sampai ada lagi yang melakukan hal seperti ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus administrasi pajak kendaraan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah. Ia meminta wajib pajak tidak mempercayakan pengurusan kepada pihak perorangan maupun calo.

Baca Juga

Tersangka diamankan Polres Solok Kota, Senin (6/7/2026)

Polres Solok Kota Ringkus Oknum PNS Samsat, Diduga Selewengkan Uang Pajak Warga

Selasa, 7 Jul 2026 | 15:00 WIB

Bapenda Sumbar Luncurkan Program Sambako, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit di Lokasi Pabukoan

Selasa, 24 Feb 2026 | 20:18 WIB

“Jangan mengurus di kedai kopi, jangan mengurus dengan orang perorangan. Jangan memanfaatkan jasa calo. Kita sudah menyediakan loket pelayanan di kantor, jadi ikuti aturan dan regulasi yang ada,” terangnya.

Ia menjelaskan, Bapenda Sumbar telah menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari Samsat Keliling, Samsat Jumat Beribadah, Drive Thru, hingga layanan Samsat Malam Minggu di Kota Solok. Wajib pajak juga dapat langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.

“Kepada masyarakat, jangan mengurus di kedai kopi atau lapau dan jangan menggunakan jasa calo. Dampaknya bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga mencoreng nama instansi. Tolong penuhi aturan dan persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Terkait kasus yang terjadi di Samsat Kota Solok, Al Amin menegaskan Bapenda Sumbar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses status kepegawaian oknum tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

“Sehubungan dengan kasus yang terjadi di Kota Solok, pertama proses hukumnya kita hormati. Selanjutnya untuk masalah kepegawaian akan kita koordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah. Kami juga mengimbau seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK di lingkungan Bapenda Sumbar, jangan sampai menjadi calo. Cukup ini yang pertama kali, ke depan tidak ada lagi yang seperti ini,” tutupnya.

Tags: Bapenda SumbarPolres Solok Kota Ringkus Oknum PNS SamsatSamsat Kota Solok

Berita Lainnya

Tersangka diamankan Polres Solok Kota, Senin (6/7/2026)

Polres Solok Kota Ringkus Oknum PNS Samsat, Diduga Selewengkan Uang Pajak Warga

Selasa, 7 Jul 2026 | 15:00 WIB

Bapenda Sumbar Luncurkan Program Sambako, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit di Lokasi Pabukoan

Selasa, 24 Feb 2026 | 20:18 WIB

Bapenda Sumbar Torehkan Capaian Fiskal Bersejarah, Program Pemutihan Dongkrak PAD Serta Tingkatan Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 3 Okt 2025 | 15:00 WIB
Sekda Sumbar, Arry Yuswandi

Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Sekda: Dalam Pemeriksaan Inspektorat

Sabtu, 14 Jun 2025 | 11:00 WIB
Selanjutnya
Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Komisioner KPID Sumbar, Jumat (10/7/2026)

Muhidi Dukung Regulasi Penyiaran Lokal, DPRD Sumbar dan KPID Perkuat Literasi Media untuk Generasi Muda

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara