PADANG, KLIKPOSITIF– Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di rumah dinasnya, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi penyiaran lokal hingga peningkatan literasi media bagi generasi muda.
Rombongan KPID Sumbar dipimpin Ketua Yusrin Tri Nanda didampingi para komisioner, yakni Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam kesempatan itu, KPID memaparkan capaian 100 hari kerja sejak dilantik pada Maret 2026.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar mengaku tetap aktif menjalankan berbagai program literasi media melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra.
Selain mengevaluasi kondisi lembaga penyiaran televisi dan radio lokal di Sumbar, pertemuan juga membahas belum terwujudnya regulasi penyiaran daerah.
Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar tidak dapat dilanjutkan karena pemerintah daerah dinilai tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan penyiaran.
Sebagai alternatif, KPID mengusulkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyiaran sebagai dasar hukum penguatan konten lokal.
Muhidi menyatakan mendukung lahirnya regulasi khusus penyiaran lokal agar pengawasan serta penguatan konten lokal di Sumbar semakin optimal.
“Tentu proses melahirkan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini,” kata Muhidi.
Ia menambahkan, regulasi tersebut penting untuk menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakui kekhususan sosial budaya masyarakat Minangkabau berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Selain regulasi, Muhidi juga menekankan pentingnya penguatan literasi media sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, budaya membaca, menulis, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital harus terus ditanamkan, terutama kepada pelajar, remaja, dan ibu rumah tangga.
Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan penguatan literasi media menjadi salah satu fokus utama KPID Sumbar periode ini.
Sementara itu, Komisioner Nofal Wiska mengatakan KPID tetap membangun kolaborasi dengan berbagai pihak meski anggaran lembaga terbatas.
“Kami tetap konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran untuk memperluas jangkauan literasi media,” ujar Nofal.
Di akhir pertemuan, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, mengungkapkan anggaran operasional lembaganya belum tersedia hingga Oktober 2026.
Meski demikian, berbagai program literasi media tetap dijalankan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.











