PADANG, KLIKPOSITIF — Polda Sumbar resmi menahan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Diketahui tersangka tersebut merupakan dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dosen tersebut datang ke Mapolda sudah sejak Jumat siang, namun pemeriksaan baru dilakukan sore harinya karena menunggu pengacara yang bersangkutan.
“Usai pemeriksaan penahanan dilakukan penyidik sejak Jumat malam,” katanya saat dihubungi Klikpositif, Sabtu (29/2/2020).
Satake menambahkan, tersangka akan ditahan dalam 20 hari kedepan. “Tapi itu semua kembali ke penyidik, kalau berkasnya cepat selesai segera dilimpahkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan Klikpositif sebelumnya, dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi diperiksa sebagai tersangka.
Ia diperiksa di ruang Pelayanan Perlindungan Perempuan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Jumat (28/2/2020).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, oknum dosen tersebut memenuhi panggilan yang dijadwalkan penyidik Ditreskrimsus pada hari ini. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” kata Satake di ruangannya, Jumat (28/2/2020) sore.(*)