Selasa, 22 Sep 2026 - 05:27 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penuhi Putusan PTUN, Rektor Unand Kembali Serahkan Jabatan Khairul Fahmi Jadi WR II

Joni A. K.
Rabu, 13 Nov 2024 | 20:36 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Meskipun berhasil membuktikan dengan memenangkan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, namun Dr. Khairul Fahmi, SH, MH menolak untuk kembali menjabat sebagai Wakil Rektor II Unand.

Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph. D menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengenai gugatan terkait pemberhentian Dr. Khairul Fahmi, SH, MH sebagai Wakil Rektor II.

Khairul Fahmi dilantik menjadi Wakil Rektor II Universitas Andalas pada 2 Januari 2024 periode 2024 -2029, tetapi takdir menentukan lain yang pada akhirnya tanggal 2 April 2024 Rektor memberhentikan Khairul Fahmi dengan hormat dari jabatannya.

Ia menghargai upaya hukum yang dilakukan Khairul Fahmi untuk menguji keputusan tersebut ke PTUN. Namun selama proses persidangan, PTUN memutuskan Khairul Fahmi dinyatakan memenuhi seluruh gugatan yang diajukan artinya Universitas Andalas wajib mengembalikan harkat, martabat, dan harga dirinya sebagai Wakil Rektor II.

Baca Juga

Hidup di Era VUCA, Rektor Unand Efa Yonnedi Tegaskan Lulusan Harus Siap “Future Ready”

Jumat, 18 Sep 2026 | 18:10 WIB

Orasi Ilmiah di Unand, Kepala BRIN Tekankan Pentingnya Human Capital dan Inovasi

Senin, 14 Sep 2026 | 18:29 WIB

Saat itu, rektor memiliki dua pilihan langkah ketika keputusan PTUN diumumkan yakni banding dan tidak melakukan banding, tetapi ia memilih langkah yang halal dan baik setelah berdiskusi dengan jajaran pimpinan memutuskan untuk tidak melakukan banding dan menerima putusan PTUN.

β€œHari ini, saya secara resmi mengeluarkan SK yang mengembalikan Khairul Fahmi ke jabatannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang telah berjalan,” tegasnya pada Rabu 13 November 2024 di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Kampus Limau Manis.

Adapun, SK Rektor tersebut berisi pembatalan SK sebelumnya yang memberhentikan Khairul Fahmi dari Jabatan Wakil Rektor II, mengangkat kembali Khairul Fahmi sebagai Wakil Rektor II, dan memberhentikan Wakil Rektor II saat ini.

Meski telah menerima SK dari rektor, Khairul Fahmi menolak untuk kembali menjabat sebagai Wakil Rektor II. Menurutnya, pemulihan namanya dari SK Rektor sebelumnya sudah cukup, sehingga tidak bersedia lagi untuk meneruskan jabatan Wakil Rektor.

“Saya diangkat secara sah, dan PTUN membuktikan pemberhentian tersebut keliru,” ujarnya. Ia juga berterima kasih kepada rektor yang telah menjalankan perintah PTUN, namun memilih untuk tidak melanjutkan jabatan sebagai Wakil Rektor II, karena ada banyak jalan mengabdi untuk Universitas Andalas tercinta ini.

Dengan begitu, agar tidak terjadi kekosongan jabatan, rektor meminta WR II sekarang (Dr. Hefrizal Handra, M. Soc.Sc) untuk melanjutkan tugas-tugas dengan kembali dilantik dan diambil sumpahnya.

Tags: Dosen UnandRektorUniversitas Andalas

Berita Lainnya

Hidup di Era VUCA, Rektor Unand Efa Yonnedi Tegaskan Lulusan Harus Siap “Future Ready”

Jumat, 18 Sep 2026 | 18:10 WIB

Orasi Ilmiah di Unand, Kepala BRIN Tekankan Pentingnya Human Capital dan Inovasi

Senin, 14 Sep 2026 | 18:29 WIB

Dosen FISIP Unand Gali Resiliensi Nagari Sungai Pua Berbasis Adat dan Musyawarah

Jumat, 11 Sep 2026 | 08:56 WIB
Konferensi Republik dan Kabinet Bayangan Indonesia

Konferensi Republik di Unand, Akademisi hingga Aktivis Bahas Kepemimpinan dan Tata Kelola Negara

Senin, 31 Agu 2026 | 20:06 WIB
Selanjutnya

Bawaslu Bukittinggi Gelar TOT, Ini Tujuannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara