Minggu, 23 Agu 2026 - 06:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Unit Reskrim Polsek Sutera Pessel Tahan Seorang Oknum Guru Terkait Penggelapan Motor

Kiki Julnasri
Jumat, 30 Jan 2026 | 09:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, ditahan Unit Reskrim Polsek Sutera atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Sutera IPTU Manatap Manik melalui Kanit Reskrim Bripka Tomi Wijaya menyampaikan, penahanan dilakukan setelah tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka berinisial LY (41), warga Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penahanan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/72/XI/2025/SPKT-C/Polsek Sutera/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat tertanggal 20 November 2025, serta Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/13/XII/Res.1.11/2025/Reskrim tanggal 23 Desember 2025.

LY diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Mei 2025 di Kampung Pasar Surantih, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Modusnya, tersangka merental sepeda motor milik korban, kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain,” ungkap Bripka Tomi Wijaya.

Ia menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, penyidik telah melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara. Tersangka juga telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Karena tersangka tidak kooperatif, penyidik mengambil langkah penangkapan demi kelancaran proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga

Kabur hingga Jakarta, Pelarian Tersangka Penggelapan dari Pangkalpinang Berakhir di Padang

Sabtu, 22 Agu 2026 | 09:00 WIB

Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Kembali Beraksi Curi HP di RSI Ibnu Sina Padang

Jumat, 21 Agu 2026 | 08:59 WIB

Setelah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan dan selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Polres Pesisir Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tags: Kasus KriminalitasKasus PencurianKasus Penggelapan MotorKasus PNS di PesselPolsek Sutera

Berita Lainnya

Kabur hingga Jakarta, Pelarian Tersangka Penggelapan dari Pangkalpinang Berakhir di Padang

Sabtu, 22 Agu 2026 | 09:00 WIB

Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Kembali Beraksi Curi HP di RSI Ibnu Sina Padang

Jumat, 21 Agu 2026 | 08:59 WIB
Tersangka saat diamankan Polresta Padang

Tim Klewang Ringkus ABH Pencuri Kabel Toko di Pasar Raya Padang

Minggu, 2 Agu 2026 | 14:05 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Klewang

Modus Tuduh Korban Berbuat Senonoh, Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang Usai Gondol HP dan Uang Korban

Sabtu, 1 Agu 2026 | 18:58 WIB
Selanjutnya

Kabau Sirah Bidik Federico Anselmo untuk Tambah Daya Gedor

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara