Minggu, 07 Jun 2026 - 14:40 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tukang Ojek di Pessel Ditangkap Polisi, Diduga Akan Lakukan Pecabulan 

Kiki Julnasri
Jumat, 11 Feb 2022 | 12:54 WIB
Polisi tangkap tukang ojek di Pessel

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF- Polres Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat menangkap seorang tukang ojek, Kamis 9 Februari 2022.

Polisi menangkap pelaku berinsial M (61) atas dugaan percobaan pecabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Terduga melakukan aksinya percobaannya pada Rabu 09 Februari 2022, sekitar pukul 13. 00 WIB. Warga berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka seorang oknum ojek Inisial M (61) Laki-laki, Minang, Domisili Ken. Salido Kec. IV Jurai Kab. Pessel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose.

Dugaan sementara, pelaku berniat melancarkan aksinya di sebuah pondok kosong di kawasan Bukit PDAM Painan Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga

Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

“Tersangka memuluskan aksinya dengan cara mengantar korban pulang dari sekolah,” terangnya.

Menurut Kasat sempat korban menolak, namun pelaku tetap memaksa untuk mengantarkannya pulang ke rumah.

“Pada perjalanan pulang, pelaku membawa korban ke sebuah TKP sebuah Pondok kosong di puncak bukit PDAM Painan,” terangnya.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman 5 Tahun penjara dan denda sesuai dengan undang-undang berlaku.

Selain hendak melakukan percobaan pencabulan, Rabu 8 Februari 2022, menurut Kasat, pelaku juga sudah pernah melancarkan aksinya di lokasi dan tempat berbeda.

“Sekarang Unit PPA masih mendalami dan sesuai keterangan yang kami dapat, pelaku melakukan hal yang serupa sudah 5 kali,” jelasnya.

“Empat kali di sebuah Pondok Pelabuhan Panasahan Painan akan tetapi akan lebih didalami lagi oleh Unit PPA,” ujarnya.

Percobaan tukang ojek sempat Viral

Sebelumnya sebuah video singkat berdurasi 00.28 detik viral, Kamis 9 Februari 2022 melalui jejaring whatsapp.

Video 00.28 detik itu menggambarkan seorang tukang ojek masuk ke sebuah pondok kosong. Lokasi kejadian itu di kaki bukit PDAM Painan.

Dalam video itu terdengar suara seorang wanita mempertanyakan keberadaan tukang ojek itu masuk dan membawa seorang anak perempuan yang diduga siswi SDLB ke Pondok kosong itu.

Setelah wanita itu menegur, sang tukang ojek tampak seperti mati akal menjawab pertanyaan wanita itu dan keluar dari pondok dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi Imbau Wali dan Guru Hati-hati dalam Menitip Anak

Kasat Reskrim mengimbau, para orang tua dan tenaga pendidik agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak.

Menurutnya, dalam antar jemput sekolah, orangtua dan guru harus benar-benar menitipkan anaknya pada orang terpercaya.

“Kalau mewakilkan pastikan orang tersebut yang bisa kita percayai, namun pengawasan jangan lupa,” terangnya.

Sebab, anak-anak mesti harus dalam pengawasan ketat dari pihak orang tua.

Karena katanya, mereka belum matang secara emosional dan belum bisa berpikir panjang apa akibat yang menimpa mereka.

“Jangan sampai lengah, itu harus mesti kita perhatikan, jangan sampai orang-orang jahat merugikan masa depan mereka nantinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel

Tags: HukumKriminalPeristiwaPesselpolisi

Berita Lainnya

Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Gempa 4,2 Guncang Pesisir Selatan, Getarannya Terasa Hingga Padang

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:48 WIB
Selanjutnya
The Lord of The Rings akan hadir sebagai fil series

The Lord of The Rings Hadir Lagi, Bakal Jadi Film Series Termahal dalam Sejarah

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara