KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan rencana mengubah dokumen fisik e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas digital harus dipersiapkan dengan matang, terutama yang berkaitan dengan keamanan data penduduk.
“Identitas digital rawan mengalami kebocoran data, terlebih, hal tersebut pernah terjadi ketika Kemendagri membuat e-KTP. Menurutnya, potensi kebocoran data identitas digital itu lebih besar, karena peluang untuk diretas jauh lebih mudah,” kata Saan.
Ia menambahkan, sebab itu rencana program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin mentransformasi KTP yang ada sekarang, elektronik ke digital, itu memang harus dipersiapkan secara matang, terutama terkait dengan soal keamanan.
Saat mengingatkan, dengan KTP elektronik saja kebocoran data itu sangat luar biasa, walaupun kebocoran bukan ada di wilayahnya Kemendagri, tetapi ada di wilayahnya yang lain-lain, tetapi tetap bahwa Dukcapil juga punya peran penting juga untuk menjaga tingkat kebocoran.
Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga menyoroti permasalahan penyalahgunaan identitas digital oleh masyarakat. Dalam beberapa kasus, ditemukan penyalahgunaan berupa identitas ganda hingga KTP tidak sesuai dengan pengguna.
Untuk itu, Saan meminta wacana identitas digital tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, sebab, program e-KTP saja belum selesai sepenuhnya, sehingga legislator dapil Jawa Barat VII ini mengusulkan agar Ditjen Dukcapil melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya berlaku secara nasional.




