Rabu, 12 Agu 2026 - 19:36 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tiga Warga di Tarusan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Mandeh Pessel

Kiki Julnasri
Rabu, 12 Agu 2026 | 17:35 WIB
Perwakilan Kantor Ranah Cendekia Lawyer,  Okri Saprianto SH resmi memasukan surat pengaduan ke Polres Pessel, Senin (10/8/2026)

Perwakilan Kantor Ranah Cendekia Lawyer, Okri Saprianto SH resmi memasukan surat pengaduan ke Polres Pessel, Senin (10/8/2026)

Share on FacebookShare on Twitter
promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Kantor Hukum Lawyer Ranah Cendekia (LRC) melaporkan tiga warga ke Polres Pesisir Selatan (Pessel) terkait dugaan penyerobotan lahan di kawasan Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Selain laporan ke kepolisian, LRC juga mengajukan permohonan teguran eksekusi (aanmaning) dan eksekusi ke Pengadilan Negeri Painan.

Prof. Dr. Rodi Candra selaku kuasa hukum menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan lahan milik kliennya berinisial RYA yang diperoleh berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 56 Tahun 2016 tertanggal 17 Maret 2016.

Menurutnya, status kepemilikan lahan tersebut juga telah diperkuat melalui sejumlah putusan pengadilan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).

“Pihak yang kalah, AR, masih tidak menghormati hukum. Faktanya, lahan atau tanah hak milik RYA masih dikuasai dengan mendirikan bangunan,” kata Rodi kepada KLIKPOSITIF, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut telah resmi disampaikan ke Polres Pessel pada Senin (10/8/2026).

Sementara itu, permohonan teguran eksekusi (aanmaning) dan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Painan diajukan ke Pengadilan Negeri Painan pada Selasa (11/8/2026).

“Laporan ke polisi resmi kami masukkan ke Polres Pessel pada Senin (10/8/2026). Kemudian permohonan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Painan dalam perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Pnn tanggal 10 Oktober 2023 kami ajukan pada Selasa (11/8/2026),” jelasnya.

Rodi menyebut, perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh AR sebagai penggugat, pembanding, pemohon kasasi, sekaligus pemohon PK.

Dalam proses hukumnya, perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Painan melalui Perkara Perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Pnn pada 10 Oktober 2023.

Putusan tersebut kemudian berlanjut ke tingkat banding melalui Putusan Nomor 288/Pdt/2023/PT Pdg yang diputus pada 9 Januari 2024.

Selanjutnya, perkara tersebut sampai ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung RI melalui Perkara Nomor 3884K/Pdt/2024 yang diputus pada 30 Oktober 2024.

Perkara kemudian berlanjut pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) melalui Putusan Nomor 1415PK/Pdt/2025.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan Polres Pessel (istimewa)

Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Pengedar Sabu di Ranah Pesisir, 10 Paket Diamankan

Jumat, 31 Jul 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi (AI)

Kelompok Tani Tapan Laporkan Koperasi Plasma PT SSJA ke KPHP soal Dugaan Penyerobotan HPK

Kamis, 30 Jul 2026 | 14:35 WIB

Rodi mengatakan, berdasarkan putusan-putusan tersebut, objek perkara dinyatakan sebagai hak milik sah kliennya RYA dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Ia menilai, pembangunan yang dilakukan di atas lahan tersebut tetap berlangsung meskipun telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Terhadap apa yang dilakukan orang-orang tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pesisir Selatan. Selain itu, kami juga sudah mengajukan permohonan teguran eksekusi (aanmaning) dan eksekusi ke Pengadilan Negeri Painan. Saat ini tinggal menunggu proses pelaksanaannya,” terangnya.

Rodi juga menyebut, pihaknya menilai tindakan yang dilakukan para terlapor berpotensi berkaitan dengan dugaan penyerobotan tanah, penggunaan tanah tanpa izin pihak yang berhak, serta memasuki pekarangan tanpa hak.

Ia menyatakan, dugaan tersebut akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan pihaknya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum serta Pengadilan Negeri Painan.

Adapun tiga warga yang dilaporkan masing-masing berinisial AR, J dan J. Ketiganya disebut merupakan warga Kecamatan Koto XI Tarusan.

Laporan tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Sementara permohonan eksekusi yang diajukan ke Pengadilan Negeri Painan juga masih menunggu tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: LahanPenyerobotan LahanPolres PesselTiga Warga di Tarusan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Mandeh Pessel

Berita Lainnya

Tersangka saat diamankan Polres Pessel (istimewa)

Satresnarkoba Polres Pessel Ringkus Pengedar Sabu di Ranah Pesisir, 10 Paket Diamankan

Jumat, 31 Jul 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi (AI)

Kelompok Tani Tapan Laporkan Koperasi Plasma PT SSJA ke KPHP soal Dugaan Penyerobotan HPK

Kamis, 30 Jul 2026 | 14:35 WIB
Kasus Narkoba di Pessel

Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Tiga Jaringan Sabu, Empat Tersangka Dibekuk

Kamis, 16 Jul 2026 | 12:40 WIB

Satreskrim Polres Pessel Ringkus Dua Pelaku Pencurian Pondok Ladang

Senin, 13 Jul 2026 | 16:15 WIB
Selanjutnya
Kombes Pol H M Reza Chairul Akbar Sidiq

Kombes Pol Reza Terpilih Jadi Calon Komandan Upacara HUT RI dari Polda Sumbar

Tinggalkan komentar
Ucapan Kapolres Pasaman
promo fuso padang - iklan suka fajar
Classy FM
IKlan Klikpositif Agustus 2026 1_1.jpg
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara