KLIKPOSITIF– Seorang tenaga honorer berinisial ZA (40) di Kampung Ujung Batu, Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terkait kasus narkotika.
ZA ditangkap polisi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Ujung Batu, Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di Kampung Ujung Batu,” kata Hardi.
Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial ZA.
Petugas kemudian memanggil sejumlah saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip dan dilapisi tisu.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo warna gold, satu set alat hisap atau bong, serta satu buah kaca pireks.
Menurut Hardi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengusutan lebih lanjut.











