PASBAR, KLIKPOSITIF – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU, Minggu (14/5/2023) sore.
Ketua DPC PPP Pasaman Barat, Muhammad Umar mengatakan berkas pencalonan bakal caleg sudah diserahkan ke KPU.
“Ada sebanyak 40 bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang kita daftarkan, dua orang diantaranya berasal dari anggota legislatif incumbent,” kata Muhammad Umar.
Menurutnya PPP Pasaman Barat saat ini berbeda dengan periode sebelumnya artinya kader-kader atau bakal caleg yang mencalonkan diri dari partai berlambangkan Ka’bah itu tokoh-tokoh yang telah teruji.
“Kita minta kembali kursi dewan yang hilang dan mengembalikan kejayaan PPP seperti dulu. Kita yakin PPP akan meraih 5 kursi dewan di pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Ia juga berkeyakinan PPP bisa mewarnai Pasaman Barat kembali dengan meraih kursi pimpinan DPRD yang satu periode lepas dari tangan PPP.
Tentunya lanjut Muhammad Umar, untuk meraih hal itu para kader, caleg dan simpatisan harus berupaya meraih kembali simpati masyarakat Pasaman Barat.
“Sekarang daerah pemilihan (dapil) sudah menjadi 5 dapil, tentu ada harapan PPP untuk meraih 1 kursi per dapil. Apalagi bacaleg sekarang orang-orang yang siap tempur semua,” terang anggota DPRD Pasaman Barat itu.
Muhammad Umar juga mengungkapkan, saat ini diri nya fokus mengantarkan caleg PPP agar bisa meraih kesuksesan dengan mengalah tidak mencalonkan diri.
Kemudian disamping itu, ia berharap Pasaman Barat bisa kedepannya menjadi salah satu daerah yang maju di Indonesia.
Tentunya kata dia, harus diiringi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah yang berkualitas.
“Saya yakin, dengan diiringi DPRD dan Pemda yang berkualitas maka masyarakat nya akan maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis mengatakan sejak pendaftaran bakal caleg DPRD dibuka pada Senin (1/5), hingga Minggu (14/5) pukul 19.30 WIB terdapat tiga belas partai politik yang telah mendaftarkan.
Partai-partai itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh.
“Tiga belas partai politik yang telah mendaftarkan diri, semua kelengkapan administrasi nya sudah lengkap, kita nyatakan tidak ada perbaikan,” terangnya.
KPU sendiri melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.