Padang, Klikpositif – Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 bersama Badan Anggaran DPRD, Kamis (26/9/2024) di Rocky Hotel Padang.
Sekda Kabupaten Solok, Medison menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 kita berpedoman pada perubahan KUA-PPAS yang telah dilakukan pembahasan dan penetapannya pada 5 Agustus 2024 yang lalu.
Menurutnya, pada penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2024, pemerintah daerah melakukan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Kemudian penyelarasan alokasi anggaran pada setiap program kegiatan untuk setiap perangkat daerah.
“Alokasi anggaran ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan, serta sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap PDRB dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Medison.
Pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini, dilakukan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari Pemerintah Pusat, serta dilakukan penyesuaian penerimaan pembiayaan.
“Penyesuaian tersebut bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan program pemerintahan pada rancangan APBD Tahun 2024 ini,” terang Medison.
Secara garis besar, pendapatan daerah yang tercantum di dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini bertambah sebesar Rp. 30,9 Milyar lebih. Semula pendapatan ditargetkan sebesar 1.312.735.000.000,- lebih, setelah perubahan menjadi 1.343.664.000.000,- lebih.
“Untuk menunjang pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, Pemerintahan Kabupaten Solok akan melakukan pengelolaan keuangan daerah seoptimal, seefisien, dan seefektif mungkin. Pemanfaatan anggaran mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.