PADANG, KLIKPOSITIF – Padang l Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Ranperda, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 1 November 2022, Fraksi – Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Dari Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terkait dengan kebijakan anggaran, program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diusulkan dalam Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang diajukan oleh Fraksi – Fraksi tersebut, pada prinsipnya adalah sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah, yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Sumatera Barat.
“Dari Pandangan Umum tersebut, terdapat beberapa catatan strategis yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Daerah, diantaranya, target pendapatan daerah khususnya yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2023 belum sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026″, jelas ketua DPRD Sumbar Supardi, saat memimpin Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang APBD Tahun 2023 pada Kamis (3/10/2022).
Ditambahkannya, belum sesuainya alokasi belanja modal dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian daerah.
Selain itu, belum jelasnya arah program, kegiatan dan konsistensi anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2023, untuk pelaksanaan Program Unggulan Daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
“Selain itu, belum adanya upaya yang serius dari Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aset daerah dan BUMD. Kondisi ini dapat dilihat dari tidak sebandingnya nilai aset dan besaran penyertaan modal pada BUMD, dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah”, tambah Supardi.
Menurutnya, belum nampaknya dalam Ranperda APBD Tahun 2023, program yang jelas untuk pemulihan ekonomi daerah dan mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi pada tahun 2023.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri yang mewakili Gubernur Sumbar pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan memberikan apresiasi. “Kami amat memberikan apresiasi terhadap seluruh masukan dan pandangan Fraksi – Fraksi , untuk Pandangan Umum atas Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023″, tutur Hansastri.
Salah satu tanggapan Fraksi -Fraksi tersebut diantaranya, dalam mempercepat laju pertumbuhan sektor pertanian di tahun 2023, pemerintah daerah dengan dukungan DPRD telah membuat beberapa terobosan kebijakan, antara lain dengan pengalokasian anggaran untuk sektor pertanian sebesar 10% dari total APBD setiap tahunnya.
DPRD Sumbar melalui Fraksi -Fraksi berharap, dengan adanya keberpihakan anggaran untuk sektor pertanian ini, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah lebih cepat, terlebih karena sektor pertanian merupakan sektor basis dan juga merupakan sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, terutama di Sumatera Barat
Dalam Rapat Paripurna tersebut juga terungkap, terkait upaya untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan kontribusi sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi, hal tersebut telah ditindaklanjuti dengan komitmen nyata pemerintah daerah berupa program unggulan “SUMBAR SEJAHTERA”, merupakan program peningkatan pendapatan petani dan nelayan.
Dalam hal itu, pemerintah mengalokasikan 10% APBD Provinsi Sumatera Barat untuk sektor pertanian.
Program ini dilaksanakan dengan memfokuskan pembangunan untuk penyiapan benih/bibit bermutu, optimalisasi sarana dan prasarana pendukung produksi, meminimalisasi resiko kerugian usaha tani, peningkatan efisiensi pasca panen dan peningkatan mutu. Selain itu, nilai tambah pengembangan perbenihan dan pengawasan peredaran benih/bibit.
Bukan hanya masalah program unggulan, penanganan kasus atau wabah gangguan ginjal akut di Sumatera Barat juga menjadi perhatian.
“Sebelumnya kami jelaskan pada jawaban atas pandangan salah satu fraksi, bahwa pihak-pihak terkait seperti Tim Dinkes Provinsi, Dinkes Kota Padang, BPOM beserta Polda telah melakukan kunjungan, sosialisasi dan edukasi terhadap 12 apotek dan 1 toko obat di kawasan Tarandam, Pondok dan Jati Padang mengenai sirup obat dan 5 item obat yang mengandung cemaran Etylen Glycol di atas ambang batas. Saat ini, apotik dan toko obat telah memisahkan obat tersebut serta tidak lagi melakukan penjualan obat sirup”, tambah Hansastri meyikapi masukan Fraksi -Fraksi.
Ketika DPRD Sumbar mempertanyakan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, peningkatan kuantitas dan kualitas jalan permukiman, serta peningkatan kualitas jalan – jalan provinsi secara merata pada tahun 2023, Sekda Sumbar juga berjanji akan menjadikan perhatian bersama serta akan diprioritaskan sesuai kewenangan pemerintah provinsi dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat Paripurna itu yang dihadiri Pimpinan OPD, Tenaga Ahli, Forkompinda dan organisasi lainnya, berlangsung dengan tertib dan lancar.