BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF โSeorang pria berinisial RSA (25), yang diamankan Kepolisian Resort Bukittinggi pada Kamis 30 Januari 2020 lalu karena nekad mencabuli Wisatawan Jerman, LS (18) ternyata tidak mengidap kelainan seks atau dalam pengaruh narkoba. Ia melakukan aksinya dengan kesadaran penuh.
Selain berbuat tak senonoh, RSA mendekap wisatawan itu sambil mempertontonkan alat kelaminnya di sebuah gang dekat SD Maisyitoh Tangah Jua sekitar pukul 09.00 wib. Hari itu juga, pria asal Agam ini ditangkap.
โDari pemeriksaan, tersangka normal tanpa kelainan, ini murni karena nafsu ia bertindak,'' jelas Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Rabu 5 Februari 2020.
Saat ini, kata Chairul, proses perkara dari tersangka itu terus berjalan sesuai prosedur. Tersangka disangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyatakan jika tersangka merupakan residivis kasus ranmor.
Saat dicabuli, wisatawan asing itu berteriak dan membuat warga mengamankan pelaku sebelum dijemput Tim Cobra Polres Bukittinggi. Sementara, pelaku sendiri ketika sudah berada di Mapolres berlagak pura-pura pingsan dan menangis.
Kasus ini tergolong sangat jarang di Bukittinggi terlebih lagi korbannya adalah orang asing , karenanya publik amat menyoroti kasus cabul WNA yang terjadi di tempat ramai dan di waktu hari masih pagi ini.