Jakarta, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok mendapatkan kehormatan untuk hadir langsung dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025, Jumat (23/5/2025) di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta Selatan. Momentum itu dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal.
“Alhamdulillah, dari sekian ratus daerah di Indonesia, Kota Solok menjadi salah satu yang diundang menghadiri SPM Awards 2025. Ini merupakan momentum bagi kita untuk memacu standar pelayanan publik di Kota Solok,” kata Suryadi.
Diketahui, SPM Awards adalah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia, atas kinerja penerapan SPM terbaik.
SPM meliputi enam pelayanan dasar, diantaranya ; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Kemudian, ketentraman serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
βInsyaAllah, ke depan kita akan berusaha memaksimalkan SPM di semua lini pelayanan dasar. Hal ini agar kinerja pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih terlihat lagi dan dirasakan langsung oleh semua kalangan,β ujarnya.
Wawako mengharapkan, semua lini pelayanan di Kota Solok terus melakukan reformasi, baik secara administrasi maupun teknis pelayanan. Pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat tanpa prosedur yang berbelit atau panjang.
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penerapan standar pelayanan minimal merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ditegaskannya, enam pelayanan dasar merupakan kewajiban bagi pemerintah, bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Setiap pemerintah daerah mesti mampu menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan negara.






