Sabtu, 07 Nov 2026 - 11:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Solar Langka di Sumbar, Ini Penyebabnya

dipicu oleh dipotongnya kuota oleh BPH Migas.

Muhammad Haikal
Rabu, 23 Feb 2022 | 21:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar kembali terjadi pada awal Februari 2022 di semua wilayah di Sumatera Barat, penyebab utama dari kelangkaan BBM jenis solar tersebut dipicu oleh dipotongnya kuota oleh BPH Migas.

Sales Area Manager Pertamina Sumatera Barat I Made Wira Pramarta menyebutkan, kuota solar bukan ditentukan oleh Pertamina, melainkan BPH Migas, Pertamina hanya menyalurkan dan tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota tersebut.

“Secara menyeluruh, kebutuhan solar di tanah air mencapai 15,1 juta kilo liter setiap tahun, sementara untuk di Sumatera Barat pemakaian solar mencapai 411 ribu kilo liter setiap tahun, secara global kuota BBM jenis solar tersebut terpotong 3 persen dari kondisi sebelumnya,” ungkap I Made Wira Pramarta, pada bincang bincang energi, energi untuk rakyat masih adakah? yang digagas oleh Harian Umum Singgalang, Rabu (23/2/2022) di salah satu hotel berbintang di kota Padang.

I MAde menambahkan salah satu cara untuk menambah kuota tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat Mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan wilayah kepada BPH Migas. Namun apabila hal tersebut tidak dilakukan, ketersedian solar tidak cukup sampai akhir tahun.

I Made Wira Pramarta menegaskan, operator di lapangan adalah SPBU. Mestinya SPBU bisa melarang.

“Tapi kenyataanya kita tahu semua. Beberapa kali terjadi bentrokan petugas SPBU dan sopir truk. Sebab sopir truk beralasan mereka sudah bayar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Heri Martius mengatakan, Pemprov Sumbar sudah berupaya bersama stakeholder melakukan upaya terbaik mengatasi persoalan tersebut. Misalnya saja melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar.

“Persoalan ini sudah berulang-ulang terjadi. Kami sudah beberapa kali menerbitkan SE. Terakhir kita keluarkan pada 20 Januari 2022 kemarin,” ungkapnya.

“Kita perlu memberikan penyadaran kepada masyarakat, bahwa truk-truk itu tidak berhak menggunakan solar bersubsidi tersebut,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Krimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Adib Rojikan melalui Kasubdit I Krimsus Kompol Firdaus mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif, misalnya melakukan sosialisasi.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan operator di SPBU. Kita perlu membicarakan persoalan ini dengan Organda, misalnya,” kata dia.

“Jika kita langsung melakukan penegakkan hukum, maka akan penuh Polda Sumbar. Kita memang juga melakukan tindakan penegakkan hukum, sudah sering kita lakukan, tahun ini saja sudah dua, yang kesemuanya adalah kasus modifikasi tank mobil yang tidak sesuai standar kendaraan tersebut,” kata dia.

Terkait dengan dilematisnya penyaluran Solar atau BBM subsidi di Sumatera Barat, Pengamat Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori menegaskan, agar semua pengelolaan BBM dari hulu hingga hilir diserahkan kembali pada Pertamina, agar secara total bisa dilakukan Pertamina terhadap stakeholder pelanggar.

Defiyan Cori mengatakan, Pertamina tidak bisa melakukan tindakan tegas karena yang berwenang adalah BPH Migas, Pertamina hanya sebagai operator.

“Quota BBM itu bukan kewenangan Pertamina, tapi kewenangan BPH migas, Pertamina hanya sebagai operator, jadi kalau ada pelanggaran Pertamina tidak bisa menindak langsung, tetap hanya bisa membuat laporan ke BPH migas, jadi serahkan secara total kepada Pertamina agar semua kembali berjalan baik,” ungkap Defiyan.

Defyan juga mengaskan, sah-sah saja kalau Pertamina melakukan monopoli terhadap BBM, karena undang-undang tidak membatasi untuk itu.

Ditambahkan, untuk cabang ekonomi penting itu UUD membolehkan monopoli, contoh indofood dan sinar mas dari hulu ke hilir semua dilakukan sendiri.

Baca Juga

Antrian pembeli Pertamax di SPBU Padang, Rabu (10/6/2026)

Pertamina Respons Permintaan Tambahan Kuota Pertalite untuk Sumbar

Rabu, 17 Jun 2026 | 11:43 WIB
SPBU di Sumbar (Klikpositif.com

Kenaikan Pertamax ke Rp17.000 per Liter Picu Pesimisme Masyarakat terhadap Pemerintah

Rabu, 10 Jun 2026 | 16:16 WIB

“Lihat saja perusahan Indofood dari hulu hingga hilir dilakukan sendiri, masak pertamina BUMN untungnya untuk negara tidak boleh monopoli, aneh tu,” tegas Defiyan.

Dia juga meminta agar semua pihak bisa memberikan edukasi pada masyarakat, sehingga dipahami agar tidak ada penilaian salah terhadap Pertamina.

“Pelanggaran terhadap penyaluran BBM bisa dilakukan pihak Kepolisian dengan mengacu pada undang-undang dan aturan lain, sehingga BBM bersubsidi bisa tepat sasaran,” tambah Defyan lagi.

Dalam diskusi juga jelas dan amat nyata, Pertamina hanya sebagai operator, pelanggaran bisa ditindak Kepolisian dan kuota dilakukan BPH Migas.

“Apalagi Pertamina saat ini dalam posisinya sangat tragis, karena akan melakukan AIPO terhadap Pertamina, sehingga makin kurang kekuatan Pertamina untuk melakukan tindakan,” jelasnya lagi.(rel)

Tags: Pertamina

Berita Lainnya

Antrian pembeli Pertamax di SPBU Padang, Rabu (10/6/2026)

Pertamina Respons Permintaan Tambahan Kuota Pertalite untuk Sumbar

Rabu, 17 Jun 2026 | 11:43 WIB
SPBU di Sumbar (Klikpositif.com

Kenaikan Pertamax ke Rp17.000 per Liter Picu Pesimisme Masyarakat terhadap Pemerintah

Rabu, 10 Jun 2026 | 16:16 WIB

Totalitas Tangani Bencana, Pertamina Dinilai Hadir di Masa Sulit Masyarakat

Selasa, 9 Des 2025 | 13:27 WIB
Antrian BBM di salah satu SPBU di Sumbar (Foto:Hatta Rizal)

Ini Kata Kadis ESDM Sumbar Terkait Kekosongan BBM yang Masih Terjadi di Sumbar

Kamis, 13 Nov 2025 | 19:47 WIB
Selanjutnya

Tourism Malaysia Medan dukung Visit Beautiful West Sumatra 2023

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara