Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Siap-siap Rekeningmu Berdering, Pemerintah Kembali Salurkan BSU dengan Kriteria Ini

Eko Fajri
Rabu, 6 Apr 2022 | 11:05 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Hal itu dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

โ€œTujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,โ€ ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (06/04/2022).

Baca Juga

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Kukuh Sumardono Basuki

Realisasi Transfer ke Daerah di Sumbar Capai Rp17,1 Triliun

Rabu, 28 Okt 2026 | 07:28 WIB
Ilustrasi

Weltrade Review: Menilai Transparansi, Kondisi Trading, dan Keandalan

Jumat, 16 Okt 2026 | 16:28 WIB

Menaker menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat COVID-19 Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan.

Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi.

Ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional, dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

BSU 2020 dan 2021

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan.

BSU 2020 fokus pada pekerja/buruh yang memiliki upah bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Kriteria BSU

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

โ€œPemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang penggodokan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal.

Antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2020 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

 

Tags: BansosbsuburuhdaerahEkonomiNasionalPekerjasubsidi upahSumbarUpah

Berita Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Kukuh Sumardono Basuki

Realisasi Transfer ke Daerah di Sumbar Capai Rp17,1 Triliun

Rabu, 28 Okt 2026 | 07:28 WIB
Ilustrasi

Weltrade Review: Menilai Transparansi, Kondisi Trading, dan Keandalan

Jumat, 16 Okt 2026 | 16:28 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB
Selanjutnya
Davide Ancelotti

Mampukah Davide Ancelotti Hadapi Tekanan London Barat?

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara