PADANG, KLIKPOSITIF – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat, Kukuh Sumardono Basuki mengatakan, perekonomian Sumatera Barat tumbuh sebesar 4,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan II 2026. Di tengah pertumbuhan tersebut, realisasi belanja negara dan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) terus didorong untuk mendukung pembangunan, menjaga kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Berdasarkan materi kajian fiskal regional Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat, produk domestik regional bruto (PDRB) Sumbar pada triwulan II 2026 mencapai Rp95,50 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp54,06 triliun atas dasar harga konstan. Kontribusi perekonomian Sumbar mencapai 6,55 persen terhadap perekonomian Pulau Sumatera dan 1,47 persen terhadap perekonomian nasional.
Sejumlah sektor turut menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Sektor konstruksi tumbuh 5,98 persen, pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 5,38 persen, perdagangan 4,94 persen, serta industri pengolahan 4,39 persen.
Sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Sumbar dengan kontribusi sekitar 21,98 persen terhadap total PDRB. Pada triwulan II 2026, sektor ini memberikan kontribusi 1,13 poin persentase atau sekitar 24,9 persen terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari sisi produksi, sejumlah komoditas juga menunjukkan perkembangan positif. Produksi jagung meningkat 16,39 persen, sedangkan produksi daging sapi tumbuh 26,62 persen. Peningkatan produksi juga tercatat pada sejumlah komoditas hortikultura, seperti alpukat, durian, manggis, pisang, jengkol, dan jeruk.
Pendapatan Negara Tumbuh 45,05 Persen
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat hingga triwulan III 2026 tercatat sebesar Rp8,68 triliun atau tumbuh 45,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp7,07 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,61 triliun.
Penerimaan perpajakan didukung oleh peningkatan pajak dalam negeri, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang tumbuh 73,46 persen. Sementara itu, penerimaan dari pajak perdagangan internasional juga meningkat, antara lain dipengaruhi kenaikan bea keluar seiring meningkatnya aktivitas ekspor minyak kelapa sawit atau CPO dari luar Sumbar melalui jalur perdagangan yang tercatat dalam penerimaan daerah.
Pada komponen PNBP, pendapatan badan layanan umum (BLU) tumbuh 10,52 persen. Pendapatan jasa pelayanan rumah sakit mendominasi penerimaan tersebut dengan nilai sekitar Rp605 miliar. Di sisi belanja, realisasi belanja negara hingga triwulan III 2026 mencapai Rp27,36 triliun atau meningkat 21,32 persen secara tahunan. Dengan demikian, pelaksanaan APBN di Sumbar mencatat defisit sebesar Rp18,68 triliun pada periode tersebut.
Belanja pemerintah diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi daerah melalui pengadaan barang dan jasa, pembayaran gaji, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Transfer ke Daerah Capai Rp17,1 Triliun
Dukungan fiskal pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah juga terlihat dari penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Hingga 30 September 2026, realisasi penyaluran TKD di Sumatera Barat mencapai sekitar Rp17,1 triliun atau 86,05 persen dari pagu anggaran. Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika realisasi penyaluran mencapai 75,15 persen dari pagu.
Peningkatan penyaluran tersebut antara lain didorong realisasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) tambahan, serta DBH yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.
Pada 2026, pemerintah daerah di Sumatera Barat juga memperoleh tambahan alokasi TKD sebesar Rp2,66 triliun. Dengan tambahan tersebut, alokasi TKD meningkat dari Rp16,94 triliun menjadi Rp19,6 triliun untuk mendukung penanganan dampak bencana alam yang terjadi pada akhir 2025.
Dari komponen TKD, Dana Bagi Hasil mencatat realisasi penyaluran sebesar Rp632,24 miliar atau 87,23 persen dari pagu. Sementara itu, Dana Alokasi Umum menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 73,04 persen terhadap total realisasi TKD, disusul Dana Alokasi Khusus sebesar 21,23 persen.
Penyaluran anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membantu pemerintah daerah menjaga keberlanjutan pembangunan, termasuk memenuhi kebutuhan pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.












