PESSEL, KLIKPOSITIF– Seorang warga Lunang Selatan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar ditangkap polisi.
Warga berinisial A alias Cilak (42) ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, penangkapan berlangsung Selasa 4 Oktober 2022, malam.
Terduga pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Tanjung Beringin, Kecamatan Lunang, pukul 22.30 WIB.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra langsung memimpin penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
Pelaku diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkoba dan meresahkan warga.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 6 paket sedang sabu dan 11 paket kecil.
“Termasuk satu unit handphone merk Nokia warna hitam, dan satu unit timbangan berwarna putih,” ujar Kasat melalui Si Humas Polres Pessel, Aiptu. Doni Santoso pada KLIKPOSITIF.
“Dan saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.