Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan di Pessel Akhirnya Ditangkap Polisi

Kiki Julnasri
Jumat, 5 Mei 2023 | 12:15 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF — Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembacokan di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat.

Pelaku berinisial E (41) ditangkap di Kampung Bukik Kaciak, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Jumat 5 Mei 2023, dini hari pukul 00.30 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, lalu di Kampung Pasia Laweh, Kecamatan Lengayang. Pelaku E diduga membacok korban berinisial A (65), dan meninggal. 

Kapolsek Lengayang, Iptu. Gusmanto mengungkapkan, dalam penangkapan pelaku sempat terjadi kejar-kejaran, sebelum menyerah. 

“Penangkapan di backup dengan tim Opsnal Polres Pessel, dan dibantu masyarakat setempat,” ungkap Iptu. Gusmanto saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF. 

Ia menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan atas adanya kerjasama masyarakat dalam melacak  keberadaan pelaku. 

Sempat bersembunyi 3 hari usai pembacokan. Akhirnya, pelaku ditemukan di Kampung Bukik Kaciak, Nagari Amping Parak Timur. 

“Sempat kejar-kejaran, setelah 3 hari bersembunyi di hutan akhirnya pelaku ditangkap oleh tim Syari’ah Polsek Lengayang, di backup tim Opsnal Polres Pessel,” terangnya. 

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Dorong Sektor Industri Makin Produktif, PLN Sukses Nyalakan Daya 555.000 VA PT Incasi Raya Sodetan POM

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:49 WIB

Ia mengatakan, usai penangkapan berhasil dilakukan, pelaku E langsung diamankan di Polsek Lengayang. 

Menurutnya, pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku terancam pidana 15 tahun sesuai Pasal yang diterapkan pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana,” ujarnya.

Tags: Pembacokan di PesselPesisir Selatan

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Dorong Sektor Industri Makin Produktif, PLN Sukses Nyalakan Daya 555.000 VA PT Incasi Raya Sodetan POM

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:49 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Pesisir Selatan, Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 | 15:37 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB
Selanjutnya

Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Pessel, Tiga Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara