KLIKPOSITIF — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menyatakan stabilitas dan kinerja sektor jasa keuangan di daerah tetap terjaga hingga pertengahan 2026. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang mencapai 4,54 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan II-2026.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (7/8), OJK menyebutkan bahwa kinerja positif sektor keuangan tercermin dari pertumbuhan aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masyarakat yang tetap meningkat di tengah tantangan ekonomi.
Pada sektor perbankan, total aset per Juni 2026 tercatat sebesar Rp88,20 triliun, tumbuh 4,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyaluran kredit dan pembiayaan juga meningkat menjadi Rp77,70 triliun atau tumbuh 5,92 persen secara tahunan.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp65,55 triliun, meningkat 13,02 persen dibandingkan Juni 2025. Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level 2,87 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 2,65 persen, namun masih dalam kategori yang terjaga.
OJK juga mencatat penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp31,17 triliun atau sekitar 40,11 persen dari total kredit. Meski demikian, nilai tersebut mengalami kontraksi 1,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja perbankan syariah juga menunjukkan tren positif. Total aset perbankan syariah mencapai Rp15,14 triliun, tumbuh 10,91 persen, sedangkan penghimpunan DPK meningkat menjadi Rp11,62 triliun atau naik 6,70 persen. Penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp13,27 triliun, tumbuh 16,22 persen secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,94 persen.
Di sisi lain, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), baik konvensional maupun syariah, juga membukukan pertumbuhan. Total aset mencapai Rp3,04 triliun, meningkat 6,34 persen, sementara penyaluran kredit dan pembiayaan sebesar Rp2,27 triliun atau tumbuh 1,62 persen. Sebanyak 71,15 persen dari total pembiayaan BPR disalurkan kepada sektor UMKM.
Pada industri pasar modal, minat masyarakat Sumatera Barat untuk berinvestasi terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 501.131 investor, melonjak 139,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah investor saham tercatat sebanyak 143.819 SID, tumbuh 38,56 persen. Investor reksa dana meningkat 144,63 persen, sementara investor Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 11.261 SID, atau tumbuh 26,09 persen secara tahunan.
Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga menunjukkan perkembangan positif. Perusahaan pembiayaan mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp6,03 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 8,92 persen, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,65 persen.
Sementara itu, dana pensiun memiliki total aset sebesar Rp2,80 triliun, meningkat 5,94 persen, meski jumlah pesertanya sedikit menurun menjadi 4.710 orang. Outstanding pinjaman fintech lending mencapai Rp1,49 triliun atau tumbuh 8,72 persen, dengan risiko kredit yang tetap terjaga pada level 2,53 persen.
Perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumatera Barat juga mencatat pertumbuhan aset menjadi Rp472,65 miliar, naik 1,44 persen. Adapun Lembaga Keuangan Mikro (LKM) membukukan total aset sebesar Rp7,06 miliar, meningkat 8,71 persen, dengan jumlah debitur aktif mencapai 919 orang, atau tumbuh 23,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain memperkuat sektor jasa keuangan, OJK Sumatera Barat juga terus meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen. Selama Januari hingga Juli 2026, OJK telah menyelenggarakan 20 kegiatan edukasi secara langsung dan 19 kegiatan edukasi melalui media digital yang menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, serta pelajar dan mahasiswa.
Pada periode yang sama, melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK menerima 626 pengaduan dari masyarakat Sumatera Barat. Pengaduan didominasi persoalan perilaku petugas penagihan, restrukturisasi atau relaksasi kredit, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta penyalahgunaan data pribadi.
OJK menilai, kinerja sektor jasa keuangan yang tetap solid diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada paruh kedua 2026.






