Kota Solok, Klikpositif – Sekretaris Daerah Kota Solok, H. Syaiful Rustam bakal memasuki masa pensiun. Begitu juga dengan Sekretaris Dewan, Zulfahmi. Keduanya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Masa Persiapan Pensiun (MPP), Senin (24/3/2025) di Balaikota Solok.
SK tersebut diserahkan langsung Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra saat apel gabungan bersama di pelataran parkir Bappeda. Penyerahan SK disaksikan segenap pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan keduanya. Banyak dedikasi yang telah diberikan keduanya sesuai dengan jabatan masing-masing.
βTerima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pak Syaiful dan Pak Zulfahmi. Banyak ide, gagasan, dan inovasi yang telah diberikan untuk membangun Kota Solok, semoga pengabdian ini juga menjadi ladang amal,” ungkap Dhani.
Wako mengharapkan, kinerja yang telah dilakukan oleh Sekda dan Sekwan bisa menjadi contoh bagi segenap pegawai di Kota Solok. Jalankan tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.
Kendati sudah pensiun, keduanya diharapkan untuk tetap memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Kota Solok ke depan. Dengan pengalaman kerja dalam pemerintahan yang dimiliki, ide dan gagasan sangat dibutuhkan dalam menjalankan program ke depan.
Sementara itu, Syaiful Rustam menyampaikan rasa syukurnya telah menuntaskan pengabdian di Kota Solok. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas di Kota Beras Serambi Madinah.
βAlhamdulillah, kami menjalani semua tugas dengan penuh pengabdian dan ibadah. Semoga segala pengabdian yang kita lakukan selalu diberkahi oleh Allah SWT. Kami juga memohon maaf jika selama bertugas ada kekurangan dan kesalahan,β ujar Syaiful Rustam.






