Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Satu Persatu Lembaga dan Badan Riset Dibubarkan, Ini Penilaian Politisi PKS

Cermin suram pembangunan Iptek nampak ketika kita menyaksikan dengan merana, bagaimana si Gatot Kaca N-250, pesawat seratus persen inovasi anak bangsa, diderek menuju museum. Tersayat hati kita melihat drama ini

redaksi
Jumat, 31 Des 2021 | 07:59 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Perlu waktu yang lama untuk membangun rumah iptek yang kokoh, dan tidak semudah merobohkannya.

“Sejak tahun 2019 hingga 2021, pembangunan riset dan teknologi nasional menjadi semakin suram, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya. Padahal, untuk membangun techno-structure kelembagaan riset-teknologi tersebut butuh waktu panjang,” kata Mulyanto dalam siaran persnya, dilansir dari laman Parlementaria, Jumat (31/12).

Menurutnya pemerintah harus serius, dan menggunakan kepala dingin dalam mengevaluasi persoalan ini bila ingin membangun iptek nasional.

“Cermin suram pembangunan Iptek nampak ketika kita menyaksikan dengan merana, bagaimana si Gatot Kaca N-250, pesawat seratus persen inovasi anak bangsa, diderek menuju museum. Tersayat hati kita melihat drama ini,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca Juga

Universitas Nahdlatul Ulama Sumbar Teken MoU Riset Teknologi Tepat Guna dengan BRIN

Rabu, 26 Agu 2026 | 10:47 WIB

Company Profile Masih Relevan di Era Digital? Ini Alasan Perusahaan Tetap Membutuhkannya

Rabu, 1 Jul 2026 | 09:32 WIB

Selain itu, Mulyanto kembali memberi bukti, satu demi satu kelembagaan iptek dibubarkan. Pertama adalah dibubarkannya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), sehingga tugas perumusan dan koordinasi kebijakan ristek menjadi terbelah antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berikutnya adalah pembubaran Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN), yang menurut Mulyanto bukan sekadar lembaga penelitian dan pengembangan. Pasalnya, masing-masing merupakan badan pelaksana tugas pokok ketenaganukliran dan badan penyelenggara keantariksaan dan penerbangan, sebagaimana amanat undang-undang.

“Misalnya, dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, berbunyi: 'Pemerintah membentuk Badan Pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang bertugas melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan pembubaran BATAN dan LAPAN, pemerintah telah melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.

“Kemudian BPPT dan LIPI dibubarkan. Awalnya fungsi pengkajian dan penerapan teknologi dalam BPPT dilebur ke dalam BRIN dalam bentuk OPL (organisasi pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan atau litbangjirap), namun terakhir unit kerja ini hilang. Menciut menjadi hanya sekedar OR (organisasi riset). Padahal BRIN, sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas-Iptek bertugas melaksanakan litbangjirap secara terintegrasi dari hulu ke hilir dari invensi sampai inovasi,” tandas Mulyanto.

Tidak hanya itu, sebanyak 44 Balitbang kementerian teknis dibubarkan untuk dilebur ke dalam BRIN. Namun, lanjutnya, yang juga tidak mudah untuk dimengerti adalah dibubarkannya DRN (Dewan Riset Nasional), yang anggotanya terdiri dari para ahli iptek berkaliber internasional dan diganti dengan Dewan Pengarah BRIN, yang diketuai Ketua Dewan Pengarah BPIP dan Ketum Parpol, yang tidak memiliki reputasi di dunia Iptek.

“Terkesan terjadi politisasi iptek dan dehabibienisasi, yakni dihapuskannya karya kelembagaan teknologi yang hasilkan di era begawan iptek Prof. Dr. BJ Habibie,” pungkas legislator daerah pemilihan Banten III ini.

Tags: dpriptekLegislatorNasionalPksTekno

Berita Lainnya

Universitas Nahdlatul Ulama Sumbar Teken MoU Riset Teknologi Tepat Guna dengan BRIN

Rabu, 26 Agu 2026 | 10:47 WIB

Company Profile Masih Relevan di Era Digital? Ini Alasan Perusahaan Tetap Membutuhkannya

Rabu, 1 Jul 2026 | 09:32 WIB

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Jumat, 24 Okt 2025 | 13:15 WIB

Musda ke VI PKS Kota Padang : Mulyadi Muslim Serukan Kekompakan untuk Majukan Kota Padang

Minggu, 7 Sep 2025 | 17:33 WIB
Selanjutnya

Setelah Pengakuan Mengejutkan, Lukaku Kembali ke Inter Milan Januari Ini?

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara