Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:37 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Satpol PP Bongkar Lapak Tanpa Izin di Pantai Kata Pariaman

Dilarang bagi siapapun mendirikan lapak atau bangunan tanpa se izin dari pihak Dinas Pariwisata

redaksi
Rabu, 10 Mar 2021 | 12:33 WIB
Penertiban lapak

Penertiban lapak (Rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Sedikitnya 10 lapak dagangan di Pantai Kata, Kota Pariaman-Sumbar ditertibkan oleh tim gabungan Pol PP, TNI dan Polri, Rabu (10/3/2021).

Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman Elfis Candra melalui Muhammad Taufik Kabid PPUD dan SDM menjelaskan, penertiban berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2006.

“Dilarang bagi siapapun mendirikan lapak atau bangunan tanpa se izin dari pihak Dinas Pariwisata,” ungkap Muhammad Taufik di Pantai Kata.

Dikatakannya juga, sebelum pembongkaran atau penertiban lapak dilakukan, pihaknya telah menyurati pemilik lapak.

“Jadi penertiban tidak ada perlawanan. Pemilik lapak koperatif dan bersedia lapaknya dibongkar,” jelas Taufik.

Untuk kedepan, pihaknya tidak hanya menertibkan di lokasi Pantai Kata.

“Ini tidak hanya di Pantai Kata. Seluruh kawasan wisata pantai akan ditertibkan bangunan atau lapak yang tidak punya izin,” sebut Taufik.

Baca Juga

Pariwisata, Sinergi yang Mengubah Penghargaan Menjadi Pendapatan Masyarakat Sumbar

Selasa, 29 Sep 2026 | 23:37 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Dia berharap agar kedepan tidak ada lagi warga yang mendirikan lapak tanpa izin.

“Jika pemilik lapak mendirikan kembali lapak yang telah ditertibkan maka kami ambil sikap tegas,” sebut Muhammad Taufik.

Tags: daerahPariamanPariwisataSatpol Pp

Berita Lainnya

Pariwisata, Sinergi yang Mengubah Penghargaan Menjadi Pendapatan Masyarakat Sumbar

Selasa, 29 Sep 2026 | 23:37 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Gunung dan Wisata Masa Depan

Rabu, 19 Agu 2026 | 09:39 WIB

Satpol PP Kota Solok Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Taman Syech Kukut

Rabu, 22 Jul 2026 | 19:55 WIB
Selanjutnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Supardi

Nasib Kelanjutan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, DPRD Sumbar: Gubernur Pemegang Kendali

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara