Sabtu, 12 Sep 2026 - 18:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Samsat Padang Gencarkan Edukasi: Bayar Pajak Kendaraan Harus Jadi Kebutuhan

Kiki Julnasri
Selasa, 28 Jul 2026 | 16:31 WIB
Samsat Padang

Samsat Padang

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- UPTD Samsat Kota Padang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi wajib pajak agar memiliki kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Padang, Defrizal, mengatakan, bahwa pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk menjadikan pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, melainkan juga kebutuhan, sama pentingnya dengan memiliki KTP dan SIM yang masih berlaku.

Sebab, menurutnya pajak kendaraan sebagai kebutuhan juga merupakan salah satu untuk tertib administrasi bagi warga sebagai kepemilikan kendaraan. Bukan hanya sebagai sebagai taat pajak.

“Kalau KTP dan SIM menjadi identitas yang harus selalu aktif, maka pajak kendaraan juga demikian. Dengan administrasi kendaraan yang lengkap, masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman tanpa rasa khawatir saat melakukan perjalanan,” ungkapnya Defrizal, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, pajak kendaraan roda dua rata-rata berkisar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per tahun, nominal yang tidak jauh berbeda dengan biaya penerbitan SIM yang ada PNBP. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pembayaran pajak. Begitu kendaraan lainnya.

Ia menegaskan, ketika pajak kendaraan mati, ruang gerak pemilik kendaraan menjadi terbatas karena khawatir saat ada pemeriksaan kelengkapan administrasi di jalan.

“Yang ingin kami bangun adalah kesadaran bahwa membayar pajak merupakan kebutuhan. Jika administrasi kendaraan tertib, mulai dari KTP, SIM hingga pajak kendaraan, maka aktivitas masyarakat juga akan lebih lancar,” terangnya.

Selain mengedukasi masyarakat, Samsat Padang juga terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah pembayaran pajak. Saat ini layanan tersedia di Kantor Samsat, Drive Thru, Mal Pelayanan Publik (MPP), Gerai Transmart, Samsat Keliling.

Baca Juga

Rapat terkait PAP Perkebunan di 6 Kabupaten yang menunggak pajak hingga Agustus 2026, dipimpin Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, bersama Kepala UPTD Enam Kabupaten di Sumbar, Selasa (11/8/2026).

Bapenda Sumbar Kejar Rp114 Miliar Pajak Air Permukaan Sektor Perkebunan, 41 Perusahaan Sawit Nunggak

Selasa, 11 Agu 2026 | 16:43 WIB
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, didampingi Ka Samsat Padang Defrizal dan Ka  TU Samsat Padang Herry Pratama (ist)

Usai Kasus ASN Samsat Kota Solok, Bapenda Sumbar Ingatkan Pagwai Kerja Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:01 WIB

Setelah Samsat Mentawai, hingga layanan saat Car Free Day setiap Minggu. Defrizal menambahkan, pada 2027 Samsat Padang juga berencana menambah satu unit layanan Drive Thru guna semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan hal tersebut. Kita selalu berupaya meningkatkan inovasi. Semoga edukasi ini bisa sampai kepada masyarakat kita, pajak bukan hanya kewajiban saja, tapi juga sebagai kebutuhan dalam taat beradminitrasi,” ujarnya.

Tags: Bapenda SumbarRazia Tertib Pajak Samsat PadangSamsat PadangSamsat Padang Gencarkan Edukasi Bayar Pajak Kendaraan Harus Jadi KebutuhanUPTD Samsat Padang

Berita Lainnya

Rapat terkait PAP Perkebunan di 6 Kabupaten yang menunggak pajak hingga Agustus 2026, dipimpin Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, bersama Kepala UPTD Enam Kabupaten di Sumbar, Selasa (11/8/2026).

Bapenda Sumbar Kejar Rp114 Miliar Pajak Air Permukaan Sektor Perkebunan, 41 Perusahaan Sawit Nunggak

Selasa, 11 Agu 2026 | 16:43 WIB
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, didampingi Ka Samsat Padang Defrizal dan Ka  TU Samsat Padang Herry Pratama (ist)

Usai Kasus ASN Samsat Kota Solok, Bapenda Sumbar Ingatkan Pagwai Kerja Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:01 WIB
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto rapat dengan Pemda Sumbar

Permudah Wajib Pajak: Ditlantas Sumbar Berlakukan, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Awal

Selasa, 28 Apr 2026 | 13:02 WIB

Bapenda Sumbar Luncurkan Program Sambako, Bayar Pajak Kendaraan Cukup 5 Menit di Lokasi Pabukoan

Selasa, 24 Feb 2026 | 20:18 WIB
Selanjutnya

Tasyakuran Jamaah Haji Kota Padang, Fadly Amran Ajak Jemaah Perkuat Program Smart Surau

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara