TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan sebanyak 264.244 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Maret 2022.
“Dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sampai bulan Maret sebanyak 264.244 orang terdiri dari pemilih laki-laki 130.032 orang dan perempuan 134.212 orang,” ucap Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Pagaruyung, Rabu 30 Maret 2022.
Ia menyebut, sampai Maret 2022, pihaknya mencatat ada penambahan pemilih baru sebanyak 7 orang yang seluruhnya laki-laki.
kemudian, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 201 orang terdiri laki-laki 131 orang dan perempuan 70 orang.
Dari pemilih yang TMS tersebut dengan kategori pindah domisili sebanyak 24 orang, meninggal dunia 150 orang, dan perubahan status dari sipil ke Polri sebanyak 27 orang.
“Hasil rekapitulasi ini kita sampaikan kepada partai politik, Bawaslu, dan Dinas Dukcapil Tanah Datar,” tutur Fahrul.
Sementara itu, Koordinator Divisi Program Data dan Informasi KPU Tanah Datar Fitri Yenti mengatakan salah satu tugas penting KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak adalah memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih.
Setiap hari dapat berubah seperti pemilih yang meninggal dunia, baru berusia 17 tahun, berubah identitas dari TNI/POLRI atau sebaliknya, atau mungkin terjadi mutasi penduduk.
“Semua itu harus update dalam data pemilih KPU Kabupaten Tanah Datar sehingga data pemilih tetap tersaji kepada publik secara mutakhir,” tutur Yenti.
Ia menjelaskan KPU Tanah Datar melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulannya dengan membuat rekapitulasi daftar pemilih secara berkala per triwulan.
Kemudian mengumumkan rekapitulasi data pemilih setiap bulannya di website KPU dan media sosial lainnya.
Buka Posko
Pihaknya juga membuka posko pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Tanah Datar di Jalan Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung, setiap hari kerja dari pukul 08.00 – 16.00 Wib.
KPU menunggu masukan dan tanggapan masyarakat untuk melaporkan perubahan identitas atau keluarganya.






