Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra resmi melaunching konversi pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara syariah. Kota Solok secara penuh menerapkan sistem keuangan berbasis syariah.
Launching tersebut dilakukan di sela tabligh akbar menyambut 1 muharam bersama Ustaz Hilman Fauzi, Selasa (16/6/2026) di Masjid Agung Kota Solok. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pelantikan Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Solok.
Terhitung tahun 2026, Kota Solok beralih ke sistem syariah dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut mendorong penerapan sistem perekonomian syari’ah, dan implementasi keuangan yang selaras dengan syariat Islam.
Menurut Wako Solok, peralihan itu tidak sekedar formalitas, seluruh instrumen keuangan, mulai dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, hingga belanja barang dan jasa kini dikelola melalui Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari).
βKita mencari uang bukan untuk urusan dunia semata, tetapi ingin mendapatkan berkah di dunia dan akhirat. Itulah esensi dan keberkahan dari sistem syariah, untung di dunia dan berkah di akhirat. Kebijakan ini sangat selaras dengan tagline kita: Solok, Kota Beras Serambi Madinah Berjuara menuju Kota Madani,β ujar Wali Kota Ramadhani.
Seperti diketahui, Pemko Solok melayangkan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026, yang kemudian direspons cepat pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Nama dan Nomor RKUD yang baru.
Pemko Solok selanjutnya menyurati Kementerian Keuangan RI pada 8 Februari 2026 terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah tahapan konfirmasi, validasi data, serta rapat pembahasan intensif bersama Tim Kementerian Keuangan pertengahan Maret 2026, restu resmi akhirnya keluar lewat Surat Penyampaian Perubahan Nomor RKUD Kota Solok tertanggal 15 April 2026.
Di momen tahun baru Islam, Wako Solok mengajak seluruh masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai sarana muhasabah dan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
Menurutnya, pergantian tahun hijriah bukan sekadar pergantian kalender, tetapi menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kota Solok.






