PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang melalui Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang memperkuat persiapan menghadapi penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2026. Salah satu tahapan penting yang kini dikebut adalah penyamaan persepsi sekaligus pemenuhan data dukung pada setiap indikator penilaian.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Penginputan Data Capaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kota Padang Tahun 2026 pada Aplikasi Swasti Saba dan SIPANTAS yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Kamis (17/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati, Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Padang Rukayah Anwar, keyperson dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu KKS se-Kota Padang, serta keyperson dari tingkat kecamatan.
Pertemuan itu menjadi bagian dari rangkaian persiapan yang telah disusun Pemko Padang untuk memastikan seluruh dokumen, data capaian, hingga titik dan objek pantau dapat dipersiapkan sesuai indikator yang ditetapkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengatakan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari tahapan yang telah disusun dalam timeline penilaian Kota Sehat. Pemko Padang, kata dia, mulai mematangkan berbagai persyaratan untuk menghadapi proses penilaian, terutama penilaian tingkat nasional pada 2027.
“Kegiatan kita hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah kita buatkan timeline terkait dengan penilaian Kota Sehat. Karena memang harapan kita untuk tahun 2027 nanti, penilaian dari pusat, Kota Padang mendapatkan Swasti Saba Wistara,” ujar Srikurnia.
Menurutnya, proses menuju penilaian nasional tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga membutuhkan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai indikator Kota Sehat secara menyeluruh.
Terlebih, Pemko Padang baru memperoleh informasi mengenai adanya penilaian Kota Sehat tingkat Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Penilaian tersebut menjadi bagian dari pembinaan pemerintah provinsi terhadap kabupaten dan kota agar lebih siap menghadapi penilaian tingkat nasional.
“Kita juga baru dapat informasi minggu yang lalu sosialisasi dari Bappeda Provinsi bahwa ada penilaian Kota Sehat tingkat provinsi yang akan dilaksanakan tahun ini. Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh provinsi untuk melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat, sehingga nanti begitu penilaian nasional, kabupaten/kota sudah siap,” katanya.
Dalam rapat tersebut, seluruh OPD pengampu KKS diminta mencermati kembali data dan dokumen yang telah diinput ke dalam aplikasi Swasti Saba dan SIPANTAS. Pembahasan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data yang terlewat, sekaligus menyamakan pemahaman terhadap indikator yang menjadi bagian dari penilaian.
Selain dokumen, pembahasan juga diarahkan pada penentuan titik serta objek pantau yang akan menjadi bagian dari proses penilaian Kota Sehat di Kota Padang.
“Dalam rapat ini kita mengundang seluruh keyperson masing-masing OPD, kemudian mengundang juga keyperson dari kecamatan. Di diskusi dan penilaian dokumen yang sudah kita laksanakan penginputannya di aplikasi Swasti Saba, ini semua yang kita bicarakan: dokumen, kemudian kelengkapan dari dokumen, kemudian nanti titik pantau, objek pantau yang harus kita tentukan,” jelas Srikurnia.
Ia menilai proses diskusi bersama para pengampu KKS menunjukkan adanya sinergi antar-OPD dalam mempersiapkan Kota Padang menghadapi penilaian.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung cukup intensif menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung capaian Kota Sehat.
“Kita optimistis. Dilihat dari diskusi tadi, kawan-kawan kita dari OPD sudah memberikan masukan, diskusinya cukup alot. Sinergi dan kolaborasi antara OPD pengampu Kota Sehat sangat kelihatan,” ujarnya.
Srikurnia berharap seluruh tahapan persiapan tersebut tidak hanya berorientasi pada pencapaian penghargaan, tetapi juga memberikan dampak terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Harapan kita dengan apa yang kita laksanakan, Kota Padang menjadi kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk seluruh masyarakat Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat Kota Padang Rukayah Anwar menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh OPD dalam memenuhi batas waktu pengumpulan data capaian KKS.
Ia menyampaikan, 30 September 2026 menjadi batas maksimal penginputan dan penyampaian data capaian KKS tahun 2026 melalui aplikasi yang telah ditentukan.
“Kita menyampaikan kepada OPD pengampu bahwa 30 September batas maksimalnya mereka harus memberikan data kita untuk data 2026, dan 9 Oktober akan diverifikasi oleh tim pembina Provinsi Sumatera Barat,” kata Rukayah.
Setelah tahapan penginputan selesai, Tim Pembina Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan melakukan verifikasi dokumen pada 9 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi salah satu proses penting sebelum dokumen yang dinyatakan memenuhi persyaratan diteruskan ke tingkat nasional.
Apabila lolos verifikasi tingkat provinsi, dokumen KKS Kota Padang selanjutnya akan diteruskan kepada tim penilai tingkat nasional. Verifikasi di tingkat pusat dijadwalkan berlangsung pada April 2027.
Rangkaian penilaian kemudian berlanjut pada tahapan presentasi yang dijadwalkan dilakukan oleh Wali Kota Padang sebelum tim nasional melaksanakan kunjungan lapangan atau field evaluation. Tahapan kunjungan lapangan tersebut diperkirakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2027.
Rukayah menyebut, target tersebut menjadi pekerjaan bersama seluruh pihak yang terlibat dalam program Kota Sehat. Ia juga mengingat capaian Kota Padang pada penilaian sebelumnya yang menjadi modal untuk kembali mempersiapkan diri menghadapi penilaian berikutnya.
“Tahun kemarin kita dapat peringkat satu di provinsi. Tentunya kita berharap tahun ini dan 2027 nanti kita kembali mendapat peringkat satu untuk provinsi serta meraih Swasti Saba Wistara pada penilaian tingkat nasional tahun 2027,” ujarnya.
Dengan tenggat penginputan yang semakin dekat, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh data dan dokumen dapat dipenuhi tepat waktu. Pemko Padang bersama FKS juga terus mendorong OPD dan kecamatan pengampu untuk memastikan setiap indikator memiliki data dukung yang memadai serta titik dan objek pantau yang siap diverifikasi.
Persiapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Padang menjaga keberlanjutan program Kota Sehat. Sebab, penilaian KKS tidak semata-mata berbicara mengenai kelengkapan administrasi, tetapi juga menggambarkan kerja bersama pemerintah, perangkat daerah, kecamatan, dan unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat.
Melalui koordinasi yang semakin intensif, Kota Padang kini memasuki fase penting untuk menyelesaikan seluruh persyaratan sebelum batas akhir penginputan data pada 30 September 2026, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi verifikasi tingkat provinsi hingga penilaian nasional pada 2027.













